Ops Zebra Semeru 2024, Polres Magetan Mencatat Terjadi Penurunan Drastis Kejadian Laka Lantas Dibandingkan Tahun 2023
Magetan - Operasi Zebra Semeru 2024 selama 14 hari sejak 14 Oktober sampai 27 Oktober oleh Polres Magetan telah mencatat tindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 16.374 pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, STK, SIK, MH, menjelaskan bahwa dari 16.374 pelanggaran tersebut didapat dari penindakan ETLE statis, ETLE mobile, tilang manual dan teguran presisi.
"Total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan ETLE statis sebanyak 5, kemudian ETLE mobile sebanyak 29, tilang manual 1.122 dan teguran presisi yang masuk ke aplikasi sebanyak 15.218 pelanggar," ucap Ade.
Operasi yang fokus pada disiplin lalu lintas dan cipta kondisi keamanan keselamatan berlalu lintas yang berlangsung selama 14 hari tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Pelanggaran selama Operasi zebra paling tinggi pengendara sepeda motor, dimana pelanggaran tersebut sejumlah 1.039.
"Pelanggaran meliputi pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, kendaraan yang tidak sesuai spektek atau kenalpot brong," tegasnya.
Ada 10 priroritas dalam penindakan operasi zebra, didapat banyak pelanggaran dari anak-anak yang dibawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Lebih lanjut Ade mengatakan dari anev kami, laka lantas Operasi Zebra di tahun 2023 dengan dilaksanakan tahun 2024, jumlah laka lantas menurun drastis. Dari Hasil pencatatan di operasi zebra Semeru tahun 2023 terdapat 44 angka laka lantas sedangkan di tahun ini turun menjadi 15 angka.
"Hal ini juga disampaikan dalam Operasi Zebra tahun 2023 untuk jumlah korban yang meninggal dunia ada 5 orang, sedangkan untuk tahun ini zerro atau kosong," imbuhnya
Satlantas Polres Magetan berharap kepada seluruh masyarakat Magetan selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm standart SNI, membawa surat kendaraan yang lengkap, SIM, STNK. Mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas dan bisa menciptakan ketertiban, keselamatan berlalu lintas.(yok)