Jatim - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Firli Bahuri bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Wakajati Jatim Firdaus, Rabu (14/9/2022) petang menjadi narasumber di Stasiun TVRI dalam tema "Bersama Seluruh Elemen Bangsa Berantas Korupsi”.
Dialog interaktif ini secara langsung oleh stasiun TVRI, yang membahas terkait tugas-tugas KPK dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Jawa Timur, karena KPK dalam upaya pemberantasan korupsi 3 strategi utama yakni, Pendidikan antikorupsi, Pencegahan, dan penerapannya.
Melalui kewenangan Koordinasi dan Supervisi, KPK membukakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dan Intansi terkait dalam mengimplementasikan strategi pemberantasan korupsi tersebut.
Sementara itu, tujuan kunjungan KPK RI ke Provinsi Jatim ini untuk mengkoordinasikan program pemberantasan korupsi, penegakan hukum, koordinasi dan evaluasi serta peningkatan kompetensi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Kedatangannya di Jawa Timur adalah mengajak pemangku kepentingan, seluruh elemen untuk mengambil peran dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ada suatu kalimat. Negara itu tidak akan hancur oleh salah satu pelaku kejahatan, tetapi negara itu bisa hancur oleh mereka yang menyaksikan tapi tidak melakukan sesuatu. Nah kita jangan sampai jadi penonton, tapi marilah kita menjadi pelaku untuk upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelasnya Ketua KPK.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga telah menyiapkan sistem satu data Jatim, untuk memudahkan berbagai sektor penting dalam mengakses data.
"Kalau ada satu data Jatim nanti, tim dari Polda mudah sekali melakukan pengecekan data dari suatu kasus apa misalnya, tim dari Kejaksaan juga mudah, tingkat nasional juga mudah," katanya Khofifah dalam dialog.
Ini merupakan upaya pemerintah Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menjelaskan penanganan kasus korupsi di Jawa Timur, belajar selalu melakukan koordinasi yang diatur oleh Kabareskrim, yaitu melaporkan jika sudah mulai menyelidiki dan terkait dengan kejaksaan agar tidak tumpang tindih, serta naik status terlebih dahulu terlebih dahulu, karena tidak ada penindakan yang paling terakhir.
"Di dalam melakukan penindakan ini, kami juga berkoordinasi, bersinergi juga jika nanti dilihat di pemerintahan daerah, maka kami terlebih dahulu berkonsultasi dengan APIP," papar Kapolda Jatim.
"Jadi upaya pencegahan itu lebih penting selaras dengan yang disampaikan oleh bapak ketua KPK dan Ibu Gubernur. Bahwa edukasi kepada seluruh masyarakat, kemudian kami dengan aparat negara melakukan pendampingan jika dibutuhkan dalam proses bagaimana APBD bisa mencapai tujuan dan sasarannya," tambah Irjen Pol Nico afinta.