Penemuan Jenazah Perempuan Mengapung di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Magetan - Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Takeran bersama instansi terkait menangani penemuan sesosok jenazah perempuan yang mengapung di Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di wilayah Dukuh Watulesung, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, pada Minggu (14/12/2025) siang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang warga yang hendak memancing di sungai. Saksi melihat sosok tubuh perempuan mengapung dan tersangkut di rumpun bambu di aliran Sungai Bengawan Madiun. Setelah memastikan identitas korban kepada pihak keluarga, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Takeran bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 12.10 WIB, Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., bersama anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah prosedural begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi, kami segera mendatangi TKP, mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Polsek Kebonsari, Koramil, BPBD, dan tim Identifikasi Polres Magetan untuk proses evakuasi korban,” ujar AKP Agus.
Proses evakuasi jenazah melibatkan tim gabungan dari Polsek Takeran, Polsek Kebonsari Madiun, Koramil Takeran, tim Identifikasi Polres Magetan, serta BPBD Kabupaten Madiun. Sekira pukul 14.05 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dari sungai dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dolopo, Kabupaten Madiun, untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Lebih lanjut, AKP Agus Sumariyono menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Hasil visum sementara dari pihak rumah sakit menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi tertentu dan mengalami pembusukan karena cukup lama berada di dalam air. Namun demikian, kami tetap menunggu hasil visum resmi secara tertulis,” jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat, diketahui bahwa korban merupakan seorang perempuan lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Jumat (12/12/2025) siang. Korban diduga mengalami penurunan daya ingat atau pikun.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan aparat desa setempat. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan selanjutnya akan melaksanakan prosesi pemakaman sesuai adat dan kepercayaan yang berlaku.
Menutup keterangannya, Kapolsek Takeran mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan peduli terhadap anggota keluarga yang rentan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga lanjut usia maupun yang memiliki kondisi khusus, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Agus.(yk)
