🔲 UPDATE

Kapolres dan Forkopimda Magetan Turun Langsung, Pastikan Bantuan Beras Tepat Sasaran

Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Forkopimda melaksanakan pemantauan langsung penyaluran bantuan beras alokasi bulan Juni dan Juli tahun 2025 kepada warga di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, pada Senin (28/7). Pemantauan tersebut dilaksanakan langsung di Balai Desa Kembangan dan diikuti oleh 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima 20 kilogram beras.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Ketua DPRD Suyatno, Dandim 0804 Letkol Inf Hasan Dasuki S.Sos., M.I.P., Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., Kajari Magetan Yuana Nursyiam, S.S., M.Hum., CSSL, Sekda Magetan Muhtar Wahit, S.S.T., M.T., serta perwakilan dari Dinas Bulog Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan serta membantu meringankan beban masyarakat.

“Melalui program ini, kita berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dan antusiasme masyarakat sangat luar biasa,” ujarnya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa kehadiran Forkopimda dalam pemantauan ini merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kami dari Polres Magetan siap mendukung kelancaran dan keamanan dalam proses distribusi bantuan ini agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Raden Erik menambahkan bahwa keterlibatan seluruh unsur Forkopimda menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara kolaboratif.

“Kita hadir bersama untuk memastikan bahwa hak masyarakat terpenuhi, dan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat,” tegasnya.

Penyaluran bantuan beras CPP ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam DTSEN desil 1 hingga 4. Bantuan berupa 20 kilogram beras akan disalurkan secara bertahap kepada KPM di 18 kecamatan se-Kabupaten Magetan, sebagai bagian dari program percepatan distribusi pangan nasional.

Dengan adanya pengawasan langsung dari Forkopimda, diharapkan pendistribusian bantuan beras ini dapat berjalan dengan tertib, transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (hms/yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar