🔲 UPDATE

Kepolisian Polres Magetan Berhasil Tangkap Kembali Tahanan Kabur Dari Sel PN

Magetan - Dalam kurun waktu sehari WW terdakwa pencabulan yang melarikan diri dari tahanan sel besi Pengadilan Negeri Magetan berhasil ditangkap kembali. WW merupakan terdakwa kasus pencabulan anak.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK menyampaikan saat gelar pers Conference telah menangkap kembali terdakwa yang kabur dari ruang penahanan pengadilan negeri Magetan itu. Kamis (25/01/2024).

"Terdakwa berhasil ditangkap di Dusun Sepi Desa Barepan, Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten Jawa Tengah, di rumah guru spiritualnya oleh petugas," ujar AKP Satria.

"Terdakwa WW yang dititipkan Rutan Magetan kabur saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, pada Selasa 23/1/2024, dimana terdakwa berhasil membuka gembok ruang tahanan di pengadilan." tambahnya.

WW merupakan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di bawah umur sedang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar Pasal 81 Ayat (2), (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar