Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
Polres Batu - Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi pemerintah dan masyarakat, untuk melaksanakan tugas Polri sebagaimana dijelaskan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus PREdiktif, responsSIbilitas, transparansiSI, dan Berkeadilan (PRESISI).
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta diwakili Irwasda Polda Jatimbes Pol. Mohamad Aris melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Optimalisasi Tupoksi Fungsi Bidang Hukum Dalam Memberikan Pelayanan, Pemberian Bantuan Hukum Bagi Institusi, Anggota Polri dan Keluarganya di Kusuma Agrowisata, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (7/2/2022).
Aris pada rakernis bidang hukum mengatakan bahwa, bidang hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya.
“Bidang hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya dengan perencanaan, sehingga hambatan, masalah yang dihadapi oleh anggota Polri dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujar Aris.
Untuk itu, kami atas nama Kapolda Jatim berharap agar pelaksanaan kegiatan bersifat formalitas saja, akan menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran tersebut serta rumusan penting yang dapat dijangkau, dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” .
Sesuai peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Resor dan Sektor adalah sub sistem bidang hukum, sehingga mampu mempertanggung jawabkan yang tertuang pada peraturan, Menemukan permasalahan dan berperan aktif mendukung kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pembinaan.
“Terkait hal ini, kami berharap tidak ada pelanggaran tentang penegakan hukum yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti penyalah gunaan otoritas, merekayasa perkara, tehnik narkoba yang tidak benar dan sebagainya. Oleh karena itu anggota Sie-Kum Polres jajaran Polda Jatim perlu meningkatkan penyuluhan kepada anggota Polri dan PNS Polri di Polres masing-masing,” jelasnya.
Dalam melaksanakan tugas hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Intitusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya berhasil dipenuhi oleh hukum.
“Oleh karena itu, kami melaksanakan kegiatan rakernis kepada bidang hukum Polres jajaran Polda Jatim dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) bidang hukum dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum bagi Institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutup Aris.
Sebelum sambutannya, Aris menyampaikan pesan kepada para peserta rakernis untuk menindak pelaksanaan rakernis dengan mengimplementasikan, tugas pokok sebagai fungsi bidang hukum.