Satgas Covid-19 Kec. Bungkal Bersama Forpimcam Laksanakan Razia Masker
0 menit baca
Ponorogo - Berdasarkan Inpres nomer 6 tahun 2020 dan Perbub Ponorogo nomer 109 tahun 2020, Satgas covid-19 Kecamatan Bungkal bersama Forpimcam dan anggota. Senin (14/9/2020), melaksanakan razia warga yang tidak memakai masker di jalan raya depan kantor Kecamatan Bungkal.
Plt. Camat Bungkal Bambang Sucipto. P, S.Sos mengucapkan terima kasih atas kerja sama Satgas Covid - 19 bersama Forpimcam Bungkal dan anggota yang telah hadir untuk menindak lanyuti Perbub Ponorogo untuk melaksanakan razia masker.
Recana pelaksanaan razia masker hari ini akan dipimpin oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo, berhubung ada kegiatan yang lain Satpol PP gak bisa datang maka kegiatan hari ini kita ngikuti Kasi Trantib Kecamatan Bungkal Bpk. Katiman, S.H kita membantu menghetikan kendaraan bagi maayarakat yang tidak menggunakan masker untuk penindakan kita serahkan kepada Satgaa Covid - 19 Kecamatan tutur Kapolsek Bungkal AKP Joko Suseno, S.Sos.
Kasi Trantib Kecamatan Bungkal Katiman, S.H selaku Sagas untuk hari ini baru pertama kali, maka yang melanggar kita buatkan surat pernyataan dan hukuman untuk mengucap Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta serta hormat bendera, tidak ada yang dikenakan denda.(ht/ny)