Polsek Siman Sosialisasi Larangan Pembuatan Petasan, Pembuatan / Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak
PONOROGO - Polsek Siman menggelar Sosialisasi Larangan Pembuatan Petasan, Pembuatan/Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak, dilanjutkan Kegiatan Bhakti Sosial Polri Peduli terhadap warga kurang mampu di wilayah Desa Ngabar, Senen (4/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH, MH, Kepala Desa Ngabar Soeran beserta Perangkat Desa, Kanit Reskrim Polsek Siman Iptu Yudi Triwahono, SH, Ps. Kanit Binmas Polsek Siman Aiptu Hartoyo, Ps. Kanit IK Polsek Siman Aiptu Agoes S, SH, Bhabinkamtibmas Ngabar Aiptu Suhermanik, Karang Taruna Desa Ngabar, dan warga/pemuda Ngabar (mantan pembuat petasan dan balon udara tanpa awak yang telah menjalani Proses Hukum Pidana).
Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, SH, MH menambahkan bahwa, kegiatan ini merupakan sosialisasi larangan pembuatan petasan, pembuatan/penerbangan balon udara tanpa awak kepada warga.
"Yang dapat menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil akibat petasan dan penerbangan tanpa awak. Bukan menjadi rahasia umum di Ponorogo saat bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri warga selalu membuat dan menerbangkan balon udara tanpa terjaga, "kata Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko.
Iptu Yoyok Wijanarko menambahkan, dampak perkembangan teknologi saat ini berimbas juga terhadap pembuatan petasan dan balon udara tanpa awak, baik dari ukuran, bentuk maupun cara membunyikan petasan dan menerbangkan balon udara. sangat prihatin bahwa kemajuan teknologi tersebut tidak diiringi dengan niat positif namun kemajuan teknologi malah diterapkan kurang tepat.
"Selama proses pembuatan balon udara tanpa awak tidak cukup dilakukan hanya 1 orang, tapi orang. Oleh karena itu Kami berharap banyak kejadian yang terjadi tahun kemarin beberapa Warga / Pemuda Ngabar telah menjalani proses hukum akibatsan dan balon udara, saya berharap kejadian tersebut tdk terulang lagi pada tahun ini.Pengalaman orang lain dan pengalaman kita sendiri dapat digunakan sebagai pelajaran untuk yg lebih baik, karena menambah kesulitan keluarga akan susah juta kita sendiri.Dan Polres Ponorogo akan melakukan tindakan tegas bagi warga yg tetap membuat petasan, membuat dan menerbangkan omong kosong tanpa udara awak dengan memproses melalui jalur hukum." imbuhnya.
Lebih lanjut Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan, sosialisasi yang digelar Polsek Siman ini, merupakan upaya untuk menekan sekaligus meniadakan warga untuk tidak membuat, membunyikan petasan, membuat/menerbangkan balon udara tanpa awak pada saat bulan Ramadhan dan acara Hari Raya Idul Fitri 1443, khususnya di wilayah Kecamatan Siman dan Kecamatan lain pada umumnya.
"Selain sosialisasi, dilanjutkan baksos Polri Peduli oleh Polsek Siman menyebarluaskan perangkat Desa, Karang Taruna dan warga Desa Ngabar. Dengan menyebarkan sembako sebanyak 30 paket terhadap warga kurang mampu di wilayah Desa Ngabar Siman, tutup Kapolsek Siman.