BREAKING NEWS

Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. 

Dalam kesempatan tersebut, Sigit kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. 

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam pemberantasan kejahatan korupsi di Indonesia. 

Semangat itu, kata Sigit juga seperti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya hukum menerapkan. harus membahas hal-hal yang bersifat fundamental untuk menghilangkan akar permasalahan. 

Dan sejalan dengan Arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, di mana beliau menyampaikan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus menyentuh hal yang bersifat fundamental untuk mengatasi permasalahan. Karena itu sangat penting untuk mencegah divisi pencegahan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan tindak pidana korupsi," ucap Sigit. 

Sigit, saat ini, Indonesia sedang menghadapi situasi sulit karena harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu, Ia kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran sesuai. 

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri. 


"Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan dapat kita perbaiki," tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menambahkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan pola pikir, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan pemulihan aset pemulihan. 

"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kitaberantasan Kortas (Korps Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," ujar Sigit. 

Disisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa, 44 eks pegawai KPK ini dilakukan secara berhati-hati dan berhati-hati dengan peraturan dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. 

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses khusus untuk menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait dengan negara ini, Sigit memastikan, Polri melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait, Kemensetneg RI, Kemen-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengembangan sebagai wujud semangat antikorupsi," tutup Sigit.(ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar