Dampak Covid-19, Bupati Puncak Jaya Bersama Kapolres dan Dandim 1714/Pj Serahkan Bantuan Sosial di 3 Distrik
0 menit baca
Puncak Jaya - Kepedulian Pemerintah Daerah dan Pihak Keamanan khususnya Polres Puncak Jaya dan Kodim 1714/PJ terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan Covid-19 sangatlah besar itu ditunjukkan dalam pemberian bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Kab. Puncak Jaya yang didampingi Kapolres dan Dandim 1714 Puncak Jaya kepada warga masyarakat di 3 Distrik yakni Distik Dokome, Yamo dan Kiyage, Sabtu ( 25/4/2020 ).
Setelah sebelumnya pembagian bantuan sosial diberikan kepada warga masyarakat di Distrik Kalome, Wanwi, Tingginambut dan Gurage, kini giliran warga masyarakat Distrik Dokome, Yamo dan Kiyage yang mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya sebelum pemberian bantuan sosial Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM mengatakan bahwa sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa setiap warga masyarakat yang terdampak kebijakan Covid-19 berhak untuk mendapatkan bantuan, oleh karena itu kami dari Pemerintah Daerah bersama aparat keamanan memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat di 3 Distrik yakni Dokome, Yamo dan Kiyage.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan Pihak Keamanan terkhusus Polres Puncak Jaya, warga masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk hari ini terutamanya di e Distrik yakni Dokome, Yamo dan Kiyage mendapatkan bantuan sosial. (netz)
_____________
Sumber : Humas Polres Puncak Jaya