Kebakaran Hutan Pinus Gunung Limas Meluas, Polisi dan Perhutani Bergerak Padamkan Api
PONOROGO – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus di lereng Gunung Limas, tepatnya di Petak 64 RPH Guyangan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu DS, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/9/2026).
Kobaran api membakar sekitar 2 hektare kawasan hutan. Begitu menerima laporan adanya titik api, petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas.
Titik api diketahui sekitar pukul 09.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat. Personel Polsek Slahung bersama Perhutani, Koramil Slahung, pihak Kecamatan Slahung, serta perangkat desa kemudian melakukan penanganan di kawasan hutan yang terbakar.
Hasil pengecekan awal menunjukkan api telah membakar kawasan hutan yang ditumbuhi tanaman pinus dengan luasan sekitar 2 hektare. Petugas melakukan pemadaman secara manual sekaligus membuat upaya pengendalian untuk memutus jalur rambatan api.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Slahung AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., mengatakan penanganan difokuskan pada pemadaman titik api dan pengendalian agar kebakaran tidak semakin meluas.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung kami terjunkan ke lokasi bersama Perhutani dan unsur terkait. Fokus kami saat ini adalah memutus jalur rambatan api dan melakukan pemadaman,” ujar AKP Pitoyo.
Dalam proses pemadaman, petugas menerapkan sejumlah metode manual, di antaranya membuat sekat bakar, melakukan pemadaman dengan metode gepyok, serta menimbun bara menggunakan tanah dan material yang tersedia di sekitar lokasi untuk mengurangi suplai oksigen.
Hingga berita ini ditulis, petugas gabungan masih melakukan pemadaman dan pengendalian di lokasi. Api belum sepenuhnya padam karena kondisi medan yang cukup curam serta akses menuju titik kebakaran yang sulit.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhitungkan keselamatan petugas yang berada di lapangan.
“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa. Personel bersama seluruh unsur terkait masih melakukan pemadaman dan pengawasan di lokasi,” tegas AKP Pitoyo.
Polsek Slahung juga mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan, termasuk membuang puntung rokok atau membakar sesuatu secara sembarangan. Jika melihat titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas AKP Pitoyo.(hum*)
