Cegah Karhutla, Perhutani Bersama TNI-Polri Pasang Spanduk Imbauan Stop Kejahatan terhadap Lingkungan
Magetan – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan, Perhutani bersama Koramil 0804/12 Lembeyan, Polsek Lembeyan, Polisi Kehutanan (Polhut), serta masyarakat sekitar hutan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Lembeyan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga kehidupan sosial dan perekonomian warga.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian kebakaran di kawasan hutan.
Danramil 0804/12 Lembeyan, Kapten Inf Darwan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan maupun lahan. Apabila menemukan adanya potensi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat. Pencegahan menjadi langkah terbaik untuk melindungi hutan dan lingkungan kita," ujarnya.
Ia juga berharap keberadaan spanduk imbauan tersebut dapat menjadi pengingat sekaligus media edukasi bagi masyarakat agar semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan dan memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Melalui sinergi antara Perhutani, TNI, Polri, Polhut, serta masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Lembeyan tetap aman, hijau, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (R.12)(hm/yk)
