🔲 UPDATE

Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemkab Magetan Perkuat Tata Kelola Keuangan Akuntabel dan Transparan

Magetan - WTP ke-12 kalinya kembali secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan atas berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Acara dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno, Sekda Magetan Welly Kristanto, didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Tahun ini, sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada opini, tetapi juga pada integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Yuan Candra juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan honorarium serta pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD pada prinsipnya dapat dijalankan sepanjang akuntabel, transparan, dan benar-benar menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran hanya terserap pada kegiatan tertentu sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik, justru terabaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas sinergi dan kerja keras dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik,”pungkas Bupati Magetan.(yk)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar