🔲 UPDATE

Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja, Polisi Magetan Blusukan ke Sekolah

Magetan – Polres Magetan melalui Polsek Takeran blusukan ke sekolah - sekolah, gencarkan sosialisasi bahaya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) di kalangan remaja.

Kapolsek Takeran, AKP Agus Sumariyono, S.H., memberikan langsung penyuluhan kepada para guru dan siswa yang digelar di SMK PSM 2 Takeran, Kabupaten Magetan, Jumat (8/5/2026). Dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan pentingnya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme di kalangan pelajar.

“Generasi muda harus memiliki disiplin dan tanggung jawab yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja,” ujar AKP Agus Sumariyono.

Selain itu, Kapolsek Takeran juga mengingatkan para guru agar terus memberikan pendampingan dan arahan kepada siswa untuk menjauhi kenakalan remaja serta mematuhi aturan yang berlaku, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

“Kami berharap para siswa dapat fokus meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik, menjauhi penyalahgunaan media sosial, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Agus Sumariyono juga memaparkan berbagai dampak negatif dari judi online yang kini marak di tengah masyarakat, khususnya pada usia remaja. Ia menjelaskan bahwa judi online bersifat adiktif sehingga membuat pemain terus ingin kembali bermain hingga sulit berhenti.

"Selain menyebabkan kecanduan, judi online juga dapat menimbulkan kerugian finansial karena banyak korban terus mencoba mencari keuntungan hingga akhirnya kehilangan tabungan, berutang, bahkan menjual aset pribadi. Dampak lainnya adalah munculnya konflik keluarga akibat masalah ekonomi dan hilangnya kepercayaan antar anggota keluarga." Tegas Kapolsek Takeran

Tak hanya itu, judi online juga berpotensi memicu gangguan mental seperti stres, kecemasan, depresi, hingga keputusasaan akibat kekalahan yang terus-menerus dialami pemain. Kondisi tersebut bahkan dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal seperti penipuan, pencurian, maupun penggelapan demi mendapatkan uang.

Kapolsek juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan data pribadi yang sering diminta oleh situs judi online. Data tersebut berisiko disalahgunakan atau diperjualbelikan untuk tindak penipuan. Selain melanggar hukum, pelaku judi online juga dapat menerima sanksi sosial dari masyarakat serta berpotensi kehilangan hak bantuan sosial pemerintah akibat penyalahgunaan bantuan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Magetan berharap para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal sehingga mampu melindungi diri serta lingkungan sekitarnya dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. (yk)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar