🔲 UPDATE

Rektor Unilak Dukung Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Prof. Junaidi. 

Pekanbaru - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof. Junaidi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian, termasuk jika berada dalam struktur kementerian baru seperti Kementerian Kepolisian.

Menurut Prof. Junaidi, sikap Kapolri tersebut mencerminkan pemahaman konstitusional yang kuat serta komitmen menjaga independensi Polri sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik.

“Dalam perspektif akademik dan tata negara, Polri memang dirancang sebagai institusi yang berdiri langsung di bawah Presiden. Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, memperpanjang rantai komando, dan melemahkan prinsip profesionalitas serta netralitas kepolisian,” ujar Prof. Junaidi, Selasa (27/1/2025).

Ia menjelaskan, secara normatif kedudukan Polri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak menjadi bagian dari kementerian teknis mana pun. 

Kerangka ini, kata dia, penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan objektif dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik jangka pendek.

Pernyataan Kapolri yang menolak posisi Polri di bawah kementerian, bahkan dengan nada simbolik menyatakan lebih memilih menjadi petani jika hal tersebut terjadi, dinilai Prof. Junaidi sebagai pesan moral dan institusional yang kuat. 

"Itu bukan sekadar pernyataan personal, tetapi bentuk sikap etik seorang pemimpin institusi negara yang ingin menjaga marwah dan jati diri Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Junaidi menilai bahwa tantangan Polri ke depan bukanlah soal struktur kelembagaan semata, melainkan penguatan reformasi internal, peningkatan akuntabilitas, serta adaptasi terhadap dinamika sosial, teknologi, dan lingkungan strategis global. 

Dalam konteks ini, independensi struktural menjadi prasyarat utama agar Polri mampu bekerja secara profesional dan dipercaya publik.

Ia juga menyoroti langkah Kapolri yang terus mendorong transformasi Polri melalui pendekatan Presisi dan berbagai program strategis, termasuk penguatan peran kepolisian dalam isu-isu kemanusiaan, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. 

"Gagasan-gagasan progresif tersebut justru akan kehilangan daya dorongnya jika Polri ditempatkan dalam struktur birokrasi kementerian yang kaku,” tambahnya.

Sebagai akademisi, Prof. Junaidi mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat persoalan ini secara jernih dan berbasis konstitusi, bukan sekadar wacana politik. 

Ia menegaskan, menjaga Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah pilihan rasional demi memastikan stabilitas keamanan nasional, supremasi hukum, dan keberlanjutan reformasi institusi kepolisian di Indonesia.

“Dalam negara demokrasi modern, kepolisian yang kuat bukanlah kepolisian yang dikendalikan oleh kementerian, tetapi kepolisian yang independen, profesional, dan akuntabel. Dan sikap Kapolri hari ini, saya kira, berada tepat di jalur tersebut,” pungkas Prof. Junaidi. (*gv_) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar