Remaja di Sukorejo, Ponorogo Sukarela Serahkan 3 Kg Bahan Pembuat Bahan Baku Peledak
PONOROGO - Langkah preventif terus digencarkan oleh Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak (handak) dan balon udara jelang hari besar keagamaan. Pada Selasa (10/03/2026), seorang remaja secara sukarela menyerahkan bahan baku peledak kepada petugas di Balai Desa Gegeran.
Aksi kooperatif ini bermula dari laporan informasi masyarakat mengenai adanya warga di Dukuh Duwet, Desa Gegeran, yang menyimpan bahan kimia berbahaya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sukorejo Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas segera turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif.
Hasilnya, seorang remaja berinisial MAK (16) menyerahkan sebanyak 3 kilogram bubuk booster kelengkeng (potasium) yang sedianya akan diracik menjadi petasan.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H., mengapresiasi langkah warga dan pihak keluarga yang bersedia menyerahkan bahan berbahaya tersebut sebelum jatuh korban.
"Kami mengapresiasi kesadaran saudara MAK dan keluarganya. Setelah mendapatkan edukasi mengenai risiko fatal ledakan petasan, yang bersangkutan merasa takut dan memilih menyerahkan bahan tersebut secara sukarela kepada kami," ujar Iptu Agus Tri Cahyo.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari operasi preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Sukorejo.
"Tujuan utama kami adalah keselamatan masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh warga, khususnya para pemuda, agar tidak bermain-main dengan bahan peledak maupun menerbangkan balon udara tanpa izin, karena selain membahayakan nyawa, ada sanksi pidana yang menjerat," tegasnya.
Kronologi dan Pembinaan
Bahan baku seberat 3 kg tersebut dibeli oleh MAK secara daring seharga Rp 300.000. Rencananya, bahan tersebut akan dicampur dengan belerang dan aluminium untuk dijadikan petasan. Namun, setelah menyadari bahaya yang mengancam diri sendiri dan lingkungan, niat tersebut dibatalkan.
Penyerahan barang bukti dilakukan di Balai Desa Gegeran dengan disaksikan oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta pihak keluarga. Terhadap remaja tersebut, Polsek Sukorejo memberikan pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Sukorejo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi ke desa-desa guna memastikan wilayah Sukorejo bebas dari petasan dan balon udara demi keamanan bersama. (nur/ tnt).
