Pemkab Magetan Launching Musrenbang Kecamatan RKPD 2027
Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan resmi melaunching Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, berlangsung di Pendopo Pertemuan Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Sumantri, didampingi Sekretaris Daerah Magetan Welly Kristanto, Kepala Bapperida Magetan Elmy Kurniant Widodo, jajaran Forkopimda Magetan, kepala OPD terkait, Forkopimca Sukomoro, Maospati, dan Bendo, kepala desa se-Kecamatan Sukomoro, Maospati, dan Bendo, serta tokoh masyarakat.
Kepala Bapperida Magetan, Elmy Kurnianto Widodo dalam sambutannya mengatakan Musrenbang Kecamatan digelar sebagai ruang bertemunya seluruh pemangku kepentingan agar dapat membaur dan bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya penguatan infrastruktur.
“Melalui Musrenbang ini, seluruh stakeholder bisa bertemu langsung sehingga mampu bersinergi bersama dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur,” ujar Elmy.
Ia mengaku, Musrenbang Kecamatan juga diharapkan mampu menyerap usulan dan aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus menangkap berbagai isu strategis yang berkembang di tingkat desa.
“Banyak isu strategis yang perlu diangkat, seperti kemiskinan, stunting, dan persoalan lainnya. Tahun ini pelaksanaannya sedikit berbeda, karena tidak ada PKMK seperti tahun sebelumnya, sehingga kami lebih fokus pada pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil). Langkah tersebut dilakukan untuk menyinkronkan usulan Musrenbang dengan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2027.
“RKPD Tahun 2027 memiliki peran strategis dalam memastikan ketercapaian sasaran, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat, terarah, dan berkesinambungan,” tegas Nanik.
Menurutnya, Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD yang dilaksanakan secara partisipatif melalui pendekatan top down planning dan bottom up planning, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Musrenbang Kecamatan menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (yk)
