Kapolsek Sukorejo Sambang Pemilik Kereta kelinci
Ponorogo - Kapolsek Sukorejo, IPTU AGUS TRI CAHYO WIYONO, S.H., M.H., telah melaksanakan himbauan kepada pemilik kereta kelinci di Dkh. Mening, Ds. Prajegan, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kapolsek Sukorejo*: IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. yang di dampingi Wakapolsek Sukorejo IPDA BAMBANG FAJAR, S, S.H. dan kanit Intel dan kanit binmas serta Kanit Reskri Polsek Sukorejo.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sukorejo IPTU Agus menyampaikan menindak lajuti perintah Pimpinan bahwa kereta kelinci tidak memenuhi standar sebagai kendaraan angkutan di jalan raya dan berpotensi mengakibatkan laka lantas.
Pemilik kereta kelinci diimbau untuk mematuhi aturan-aturan pemerintah demi terciptanya kamyibmas yang kondusif dan meminimalisir laka lantas.
Sementara pemilik kereta kelinci, Sdr. Boimin menyatakan terima kasih atas kehadiran bapak kapolsek bersama anggota lainnya yang sudah berkenan singgah dan memberikan himbauan kepada kami selaku pemilik usaha kereta kelinci dan sanggup mematuhi aturan-aturan terkait beroperasinya kereta kelinci di jalan raya.
Semoga kedepan nantinya pemerintah juga bisa memberikan solusi kepada kami selaku usaha kereta kelinci karena sumber mata mata pencaharian dari kereta kelinci untuk kehidupan keluarga juga.(ht*)
