Polres Magetan Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap 157 Kasus Kriminal dan 34 Kasus Narkoba
Magetan - Polres Magetan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan.
Dalam paparannya, Kapolres Magetan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Magetan melalui jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 157 kasus kriminalitas dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 88 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Magetan dan dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres merinci, tiga jenis kasus kriminal terbanyak yang ditangani sepanjang tahun 2025 yakni kasus penipuan sebanyak 24 kasus,pencurian dengan kekerasan (curas) 21 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 kasus.
Selain itu, Polres Magetan juga menangani sejumlah kasus menonjol dan viral yang mendapat perhatian publik, di antaranya:
* Perseteruan antar perguruan pencak silat
* Laka kereta api Malioboro Ekspres
* Pembobolan ATM di minimarket Kecamatan Barat
* Perampokan minimarket di Kecamatan Maospati
* Pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Karas
* Kasus penipuan dan penggelapan salah satu koperasi
* Kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur
* Kasus pembunuhan bayi
* Aksi main hakim sendiri terhadap Anak terduga pelaku pencurian.
Tak hanya di bidang kriminalitas, Polres Magetan melalui Satresnarkoba juga berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Rinciannya meliputi kasus sabu-sabu 22 kasus, obat keras berbahaya (daftar G) 9 kasus, ganja 2 kasus, serta obat-obatan berbahaya (okerbaya) 2 kasus dengan total 40 tersangka yang diamankan dan terbanyak 22 tersangka pada umur 20-30 tahun.
Kapolres Magetan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tahun ini menjadi salah satu capaian penting karena berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, sekaligus menjadi pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbesar yang pernah ditangani Polres Magetan hingga saat ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan. Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pelakunya,” tegas Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Magetan yang telah mendukung tugas-tugas Polri. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Magetan, tetapi milik kita semua,” ungkapnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan sederhana, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga Magetan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres Magetan. (hms/yk)
