DPRD dan Pemkab Magetan Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026
MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Magetan yang digelar Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Riyin Nur Asiyah, S.Pd., M.M. dan dihadiri Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, serta perwakilan OPD.
Ketua DPRD Hj. Riyin Nur Asiyah menyampaikan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Beberapa usulan belanja yang disepakati di antaranya pengadaan mobil operasional kecamatan, videotron, serta sarana dan prasarana sekolah.
“Untuk memperkuat kemampuan fiskal, Pemda juga terus didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, pertumbuhan ekonomi Magetan ditargetkan sebesar 5,10 persen.
“DPRD berharap kesepakatan perubahan anggaran ini dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar diarahkan untuk kebutuhan serta kepentingan masyarakat Magetan,” pungkasnya.(yk)
