🔲 UPDATE

Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa (Kasi Pelayanan) Desa Mrahu

Magetan - Pemerintah Desa Mrahu melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian perangkat desa, bertempat di Balai Desa Mrahu, Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan.kamis (13/11/25)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, S.Ip, M.Si., Forcopimca Kartoharjo, Kepala Desa Mrahu, Puryanto, ST., bersama BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Kadis DPMD Magetan, menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut mengawal proses ini agar berjalan lancar dan adil. Sosialisasi ini memberikan penjelasan lengkap terkait persyaratan calon, tahapan seleksi, hingga waktu pelaksanaan, sehingga masyarakat Desa Mrahu dapat berpartisipasi secara aktif dan memahami proses yang akan dilalui.

Sosialisasi ini penting untuk memastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai peraturan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif.

Tujuan sosialisasi ini dijelaskan proses, memberikan informasi lengkap mengenai tahapan pengisian, mulai dari pendaftaran hingga seleksi (seleksi berkas, ujian tulis, wawancara).

Meningkatkan partisipasi, mendorong warga untuk ikut serta menjadi calon perangkat desa.

Mencegah kesalahpahaman, memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh elemen masyarakat tentang peraturan dan prosedur yang berlaku.

Memastikan transparansi, memperjelas bahwa seluruh proses akan diawasi secara ketat oleh panitia, BPD, dan kecamatan untuk menjamin integritas dan keadilan. 

Poin-poin yang biasanya dibahas. Persyaratan umum: Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon, seperti usia, pendidikan, dan domisili.

Tahapan penjaringan, detail langkah-langkah yang akan dilalui, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga ujian.

Mekanisme pengawasan, penjelasan mengenai peran BPD, kecamatan, dan tokoh masyarakat dalam mengawasi jalannya seleksi.

Tugas dan tanggung jawab, penekanan pada pentingnya perangkat desa yang baru agar profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik. 

Pihak yang terlibat Pemerintah Desa (Kepala Desa), Panitia seleksi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua RT/RW, Perwakilan kecamatan (Camat), Unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa Mrahu, Puryanto, ST. menambahkan, sosialisasi pengisian perangkat desa adalah acara yang dilakukan pemerintah desa untuk memberikan informasi dan panduan mengenai proses seleksi calon perangkat desa yang baru, seperti persyaratan, tahapan seleksi, dan mekanisme penjaringan.

"Pemerintah Desa Mrahu berharap melalui proses ini akan terpilih sosok Perangkat Desa yang profesional, berdedikasi, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik di desa," tutupnya.(yk)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar