Desa Pojoksari Gelar Musdes Penetapan Perubahan Anggaran APBDES Kedua Tahun 2025
Magetan - Pemerintah Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menggelar musyawarah desa (musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025, Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pojoksari, Selasa (18/11/2025).
Dihadiri oleh jajaran Forkopimca Sukomoro, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, organisasi pemuda, dan warga desa.
Kepala Desa Pojoksari,Edy Mulyono, menjelaskan di laksanakan acara musyawarah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran desa. Penetapan APBDES merupakan pondasi pembangunan desa ditahun depan.
"Penyusunannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua pihak," terangnya
Musyawarah desa ini membahas berbagai program prioritas pembangunan desa untuk tahun 2025, termasuk peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan pertanian, serta program pendidikan dan kesehatan.Dan untuk masyarakat, khususnya Desa Pojoksari apabila memang masih ada yang kurang bisa langsung menyampaikan kepada pemerintah desa.
Rancangan APBDES disusun berdasarkan masukan dari masyarakat melalui musyawarah dusun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Ir Suwarno, mengharapkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah desa (musdes) untuk menyusun perencanaan pembangunan dan anggaran desa ini.
“Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menciptakan perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa. Kami berharap program yang disepakati dapat berjalan dengan baik dan transparan,” Tegasnya.
Pemerintah Desa Pojoksari bersama BPD akan memastikan pelaksanaan program yang telah disepakati berjalan sesuai dengan rencana. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Pojoksari, dapat terus berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi kehidupan warga.
Pemerintah Desa Pojoksari berharap, dengan adanya APBDES yang terencana dengan baik, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan membawa manfaat besar bagi masyarakat," pungkasnya.(yk)
