14 Daerah di Jawa Timur Raih Opini WTP atas LKPD 2024
Jawa Timur - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk 14 pemerintah daerah. Kabar baiknya, seluruh daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) predikat tertinggi dalam penilaian akuntabilitas laporan keuangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali. Acara ini berlangsung di Kantor BPK Jawa Timur, pada Selasa (27 Mei 2025), dan dihadiri oleh pimpinan DPRD serta kepala daerah dari masing-masing wilayah.
Ke-14 daerah yang berhasil meraih opini WTP adalah: Kabupaten Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kota Malang, dan Kota Pasuruan.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)