KPU Resmi Tetapkan pasangan Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro (NIAT) Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih
Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan akhirnya resmi menetapkan pasangan Nanik Endang Rusminiarti–Suyatni Priasmoro (NIAT) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih dalam Pilkada 2024
Setelah melalui proses panjang dan akhirnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Magetan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, pada Jumat (25/4/2025).
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membacakan langsung surat keputusan nomor 21 tahun 2025 , Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 01, saudari Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, dengan perolehan suara 137.345 atau 33,94 persen dari total suara sah sebagai pasangan terpilih.
"Penetapan ini dituangkan dalam berita acara KPU Magetan nomor 67/PL.02.7-BA/3520/2025 dan diperkuat surat dinas nomor 757 dari KPU RI."ucap Ketua KPU Magetan.
Noviano menjelaskan dengan penetapan ini, seluruh rangkaian Pilkada Magetan 2024 resmi berakhir. Pasangan NIAT kini sah ditetapkan sebagai pemimpin terpilih yang akan memimpin Kabupaten Magetan ke depan.
Hasil rapat pleno terbuka dihadiri Forkopimda Magetan,Ketua DPRD Magetan, Ketua Bawaslu Magetan, KPU Provinsi Jawa Timur, , parpol pengusung serta para tokoh masyarakat.(yok)