Komisi A DPRD Magetan Sidak Gedung Sekolah Rusak
Magetan - Komisi A DPRD Kabupaten Magetan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lembaga - lembaga sekolah terutama sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Magetan yang kondisi rusak parah.
Sekretaris Komisi A, Didik Haryono, mengutarakan dalam sidak kali ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas laporan masyarakat. (16/4/2025).
Lembaga sekolah kondisi sangat memprihatinkan yang di sidak ada tiga yaitu SDN 1 Lembeyan Kulon, SDN 1 Kediren Kecamatan Lembeyan, dan SDN 1 Bulak Kecamatan Bendo.
"Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan kerusakan ruang kelas yang menyebabkan proses belajar terganggu," terangnya.
SDN 1 Lembeyan Kulon, hanya dua ruang kelas yang bisa digunakan, ruang kelas yang lain tidak layak digunakan dan siswa terpaksa harus belajar di Mushola dan ruang guru yang masih layak.
Lebih lanjut, SDN Bulak, untuk kelas 6 terpaksa belajar diruang guru sebab ruang kelas tidak bisa digunakan, untuk SDN Bulak terdapat dua ruang kelas yang rusak.
"Ketiga sekolah tersebut tidak termasuk dalam daftar prioritas rehabilitasi Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan," ujar Didik.
Ia meyakini bahwa selain tiga sekolah ini, masih banyak sekolah lain yang mengalami kerusakan serupa.
Didik berpesan Disdikpora harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyusunan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dijadikan acuan perencanaan. Skala prioritas harus disusun berdasarkan urgensi kerusakan, bukan hanya dari data yang belum tentu akurat.
"Terlebih dalam menyusun anggaran 2025, efisiensi dan ketepatan sasaran harus menjadi fokus utama," tutupnya.(yok)
