🔲 UPDATE

Sebanyak 7.231 Anggota KPPS di Magetan Resmi Dilantik

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dalam persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7.231 anggota pada, Kamis (7/11/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan pelantikan ini dilakukan serentak di seluruh desa dan kelurahan di Magetan, meliputi 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan sejumlah 7.231 anggota.

Noviano menegaskan untuk masa kerja dan tugas KPPS selama satu bulan, terhitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.

Lebih lanjut, anggota KPPS akan mengikuti proses bimbingan teknis untuk mendalami tugas-tugas mereka, mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS agar dalam pelaksanaan nanti bisa lancar, tidak mengalami kendala.

Setelah KPPS dilantik dan mendapat bimbingan teknis, dimohon untuk segera bekerja."Terutama dalam mensosialisasikan hari, tanggal dan waktu Pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah TPS nya masing-masing, mengajak pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," terangnnya.

Dalam masa Pilkada tahun ini berharap para penyelenggara Pemilu di semua tingkatan dapat bekerja dengan maksimal, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar