🔲 UPDATE

Mulai Hari Ini Operasi Zebra Semeru 2024 Digelar Dengan Sasaran Pelanggaran Dan Sanksi

Magetan - Polantas Polres Magetan melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 dan di hari pertama Kasat Lantas Polres Magetan bersama jajaran langsung bersosialisasi dan memberikan himbuan bagi pengendara kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Magetan, Senin (14/10/2024) pagi.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan dalam rangka ciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih pada Pemilu 2024.

"Pagi ini melakukan sosialisasi dan memberikan himbuan serta pembagiam vamplet bagi pengendara kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Magetan serta memberikan bunga dan coklat," terangnya

Operasi Zebra Semeru 2024 di Wilayah hukum Polres Magetan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.


9 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2024

1. Berboncengan lebih dari 1 Orang

2. Melawan Arus lalu lintas

3. Melebihi Batas kecepatan

4. Pengendara dibawah umur

5. Pengendara R2 tidak pakai helm SNI

6. Pengemudi R4 tidak pakai safety belt

7. Menggunakan HP saat berkendara

8. Mengemudi dalam pengaruh Alkohol

9. Kendaraan tidak sesuai Spektek/ Knalpot Bronk


"Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, tertib berlalu lintas yang benar," pungkas Ade.(yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar