🔲 UPDATE

Satpol PP Temukan Rokok Ilegal di Wilayah Maospati Kabupaten Magetan

Magetan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan, Bea Cukai Madiun, serta kepolisian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Maospati kabupaten Magetan dengan hasil menemukan beberapa rokok tanpa cukai, Rabu (17/7/2024).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, menjelaskan saat jumpa press rilis bersama awak media, berdasarkan kegiatan operasi yang dilakukan bersama Bea Cukai Madiun dan aparat, ditemukan rokok tanpa cukai.

"Operasi rokok ilegal dilakukan sejak kemarin, Selasa (16/7), kegiatan operasi yang ke-5 di tahun 2024 ini sebagaimana yang di sampaikan oleh para petugas pengumpul informasi bahwa yang menjadi titik rawan di Kabupaten Magetan khususnya untuk 3 Kecamatan ini adalah di kecamatan Maospati," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, hari ini tim Satpol PP dan Damkar, Bea Cukai Madiun juga aparat telah menemukan atau mendapati warung yang menjual rokok ilegal.

Sementara itu, Jiman petugas Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madiun menyampaikan dari hasil operasi razia pada ini bersama tim barusan melaksanakan tugas operasi pasar terhadap peredaran barang kena Cukai hasil tembakau menemukan rokok ilegal.

"Dari operasi di wilayah Maospati menemukan beberapa toko yang mengedarkan rokok ilegal tanpa cukai. Rokok ilegal tersebut diantaranya jenis San Marino, Sendang Biru, Dalill, Sumber Baru, AM Bold," ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa rokok tersebut telah disita sebagai barang bukti temuan, dan pemilik toko diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. "Tapi nanti kalau memang benar masih menjual lagi, Nanti kita tindak proses sesuai hukum.

Bea Cukai Madiun bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya secara rutin melaksanakan operasi pasar dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut.

Gunendar menambahkan berdasarkan hasil temuan ini mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal di Magetan masih ada.

"Harapannya peran serta kesadaran masyarakat dan juga ikut serta mencegah terjadinya rokok ilegal di Kabupaten Magetan," pungkasnya.(Adv/yok)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar