KPU Magetan Gelar Apel Akbar Pantarlih Pilkada Tahun 2024
Magetan - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan apel Akbar pantarlih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, di Alun - Alun Magetan, pada Selasa (25/6/2024)
Hadir dalam acara ini Pj. Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Forkopimda, OPD, KPU, BAWASLU serta anggota Pantarlih.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide melalui Nani yashira selaku divisi perencanaan data dan informasi mengatakan Apel akbar Pantarlih ini melibatkan 2033 anggota pantarlih yang tersebar di 235 desa di 1030 TPS dan 18 Kecamatan di wilayah Magetan.
Apel akbar pantarlih ini dalam rangka untuk meningkatkan kesiapan petugas pemutakhiran data pemilih. "Pantarlih bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana pimtek yang telah diberikan dan untuk memberikan announcement kepada seluruh warga masyarakat Magetan, bahwa tahapan Pilkada dalam hal ini adalah pemuktamiran data pemilih untuk melakukan validasi data pemilih data warga Magetan seluruhnya dengan petugas pemutakhiran data Pemilih melalui datang dor to dor kerumahnya masing- masing, sehingga masyarakat bisa menjadi tahu apa saja yang akan mereka siapkan." Tegas Nani.
Dengan sosialisasi ini menyampaikan bahwa yang perlu dipersiapkan oleh seluruh warga masyarakat dalam rangka kegiatan coklit ini adalah menyiapkan identitas kependudukan nya masing-masing yang berupa KTP dan kartu keluarga (KK), bisa juga menggunakan data kependudukan maupun identitas kependudukan digital (IKD).Coklit di mulai dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 24 Juli tahun 2024.
Harapannya dengan apel akbar ini, petugas pemuktamiran data pemilih atau pantarlih betul - betul mengetahui tugas-tugasnya kemudian dapat menyelesaikan Bagaimana waktu yang telah ditentukan.
Pj.Bupati Magetan Hergunadi mengatakan, KPU dipastikan dari seluruh anggota Pantarlih bisa melaksanakan tugas dengan baik karena Pilkada merupakan amanat UUD 1945 dan amanat Pancasila. Merupakan hak rakyat yang paling tinggi untuk menentukan masa depan 5 tahun kedepan menentukan Kepala daerah ditingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.
Dengan berharap nanti seluruh anggota pantarlih ini bisa melaksanakan tugas dengan semangat, dedikasi tinggi juga ditujukan integritas dan loyalitas pada proses Pilkada untuk memberikan hak kepada rakyat menentukan masa depannya 5 tahun kedepan. cuma ada 2033 ini sudah cukup untuk melaksanakan kegiatan memberikan hak secara pasti kepada masyarakat untuk bisa menentukan hak pilihnya di tanggal 27 November 2024.(yok)