🔲 UPDATE

KPU Magetan Buka Pedaftaran Pantarlih Hingga 19 Juni 2024

Magetan - Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 dibuka pada tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024

Berdasarkan surat KPU Magetan Nomor : 9/PP. 04.2.Pu/3520/2024 perihal seleksi calon petugas pemuthakiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, Wali kota/wakil wali kota tahun 2024 Kabupaten Magetan, resmi membuka pendaftaran pantarlih dengan beberapa persyaratan.

Syarat pendaftaran diantaranya WNI Minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, sehat jasmani rohani, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan paling rendah SLTA sederajat. Serta melampirkan beberapa surat pernyataan. Kelengkapan dokumen pendaftaran disampaikan ke PPS desa setempat paling lambat 19 Juni 2024 pukul 23:59 WIB.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas Pantarlih memegang peran krusial dalam memastikan akurasi data para pemilih pada Pilkada, 27 November 2024 mendatang. Saat ini KPU Magetan akan merekrut 2034 orang calon pantarlih. ” Tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih mulai 24 Juni 2024 hingga satu bulan ke depan."jelasnya

"Proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar, akurat, dan partisipatif sehingga mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas." Pungkas Ketua KPU.(yok)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar