🔲 UPDATE

276 Kades di Ponorogo Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Ponorogo - Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, secara Simbolis Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Selasa (25/6/2024).

Sebanyak 276 Kepala Desa di Kabupaten Ponorogo menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Hal ini Mengacu pada Undang - undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang - Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu salah satu poin penting dalam UU Desa adalah perpanjangan mada jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, serta dapat menjabat 2 periode jabatan.

Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Semua bisa meningkatkan derajat kerjanya, bukan hanya senang menerima SK, tapi makin membuat tambah semangat.

"Saya berharap dengan diterimanya SK ini, Kepala Desa bisa meningkatkan derajat kerja, dan makin tambah semangat," harap Kang Giri.

Lebih lanjut, Sugiri Sancoko juga mengucapkan terima kasih kepada semua kepala desa yang ada di kabupaten Ponorogo, yang telah bekerja keras membangun desa.

"Karena Kabupaten merupakan kumpulan dari desa - desa, baiknya desa tentu akan membawa baik juga kabupaten, terus semangat!," tandasnya.(Ny/*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar