Satlantas Polres Magetan Dan Instansi Terkait, Memasang Rambu Peringatan Suara di Tiga Titik Jalur Rawan Laka
Magetan - Rambu peringatan suara ini merupakan inovasi, terobosan hasil kerjasama Satlantas Polres Magetan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan.
Satlantas Polres Magetan, AKP Sony Suhartanto, mengatakan memetakan ada 3 titik lokasi rawan kecelakaan pada jalur mudik lebaran tahun 2024. Ketiga titik tersebut adalah: di Jalur arah Cemoro Sewu tepatnya di atas LGF (Lawu Green Forest), Jalur Maospati dan Jalur Pasar Sayur ke utara.(7/4/2024)
Rambu yang berbunyi ini menghimbau bagi pengendara bahwa sesaat lagi anda akan melalui jalanan menurun tajam gunakan gigi satu untuk keamanan berkendara anda.
Pihaknya menghimbau, mengingat wilayah Sarangan dan Cemorosewu jalur tersebut merupakan jalur turun dan berbelok-belok.,
"Kuasai dan pelajari jalur yang ada, Gunakan gigi satu saat melintas di jalanan menurun tajam dan Patuhi rambu-rambu lalu lintas dalam batas kecepatan," tambahnya.
Pemasangan peringatan suara sebagai dukungan bersifat substantif tersebut diharapkan dapat menarik perhatian dan meningkatkan konsentrasi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati.
Meskipun sudah ada beberapa papan informasi peringatan yang dipasang, namun masih sering terjadi kecelakaan di daerah tersebut. "Oleh karena itu, kami memasang rambu peringatan suara ini agar pengendara lebih waspada," lanjut kata AKP Sony.
Pemasangan rambu peringatan suara ini diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Magetan, khususnya pada saat mudik lebaran tahun 2024," pungkasnya.(yok)