--> Hakekat Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu Tahun 2024, Bukan Sekedar Gagasan | Netizen Word
🌐 NETIZEN WORD - Berbagi Untuk Anda || merupakan PlatForm digital, cocok untuk anda yang suka dan hobby menulis, Mendidik para generasi muda dalam pembuatan konten - konten positif || 🌐 Medsos : @netizenword (Fanspage/Fb, IG, YouTube)

Hakekat Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu Tahun 2024, Bukan Sekedar Gagasan

Moh. Amanu, Aktifis Pegiat Sosial dan Demokrasi

Demokrasi tegak berdiri berdasarkan  prinsip  persamaan,  yaitu  bahwa  setiap warga negara memiliki kesamaan hak dan kedudukan yang sama  di dalam pemerintah, karena itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk memerintah. Kekuasaan rakyat inilah yang menjadi sumber legitimasi dan legalitas kekuasaan dalam sisitim ketata negaran. 

Dalam negara demokrasi, pemilu dianggap sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligfus tolak ukur dari berjalannya demokarasi. Pelaksanaan pememilu yang diselenggarakan dalam Azas Langsung, Umum Bebas dan Rahasia serta berintegritas merupakan hakekat dari tujuan pemilu itu sendiri,  komdisi keterbukaan dengan keterbebasan berpendapat dan kebebasan beserikat, dianggap mereprentasikan partisipasi masyarakat. Dengan adanya pemilu yang demokratis diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang punya legitimasi kuat oleh rakyat baik itu di legislatif maupun eksekutif, yang semua bisa mewujudkan harapan rakyat serta mengerti mengenai aspirasi dari rakyat terutama dalam proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan. Pemilu juga memberikan peluang bagi kekuasaan dalam membentuk Udang-undang tidak serta merta menjadikan partai politik yang berada di parlemen lupa sehingga setiap partai politik tidak dapat mempertahankan kekuasaannya.


Latar Belakang

Demokrasi merupakan sisitm ketatanegaraan yang mana di setiap lima tahunan  masyarakat dilibatkan penuh   adanya  proses transisi serta suksesi  kepemimpinan  melalui  pemilu secara regular, salain itu pemilu juga menjadi sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dengan memilih anggota legislatif (DPR /DPD) dan memilih Eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden). 

Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pejabat politik, maka diperlukan pengawasan untuk memastikan jalanannya pemilu secara jujur dan adil. Pilkada langsung yang  merupakan hidupnya demokrasi  lokal juga merupakan  tahapan dalam proses desentralisasi. Pemilihan langsung juga telah membuka lebar untuk memelihara demokrasi lokal yang telah tertunda selama orde baru berkuasa.

Meskipun Indonesia sudah memiliki lembaga yang khusus menjalankan tahapan pemilu dalam hal ini KPU serta lembaga yang  mengawasi pemilu yaitu Bawaslu, tetapi kedua lembaga tersebut masih banyak kendala dalam menjalankan tugas serta tanggungjawanya. 


Rumusan Masalah

Masalah mendasar yang menentukan bangunan suatu negara adalah konsep kedaulatan yang dianut. Kedaulatan merupakan konsepsi yang berkaitan dengan kekuasan tertinggi dalam organisasi negara. Sekalipun demikian, pengakuan terhadap pemegang kekuasaan tertinggi di suatu negara tidak mutlak. Ia mengalami perkembangan baik dari sisi pemikiran maupun Praktik ketatanegaraan, mulai dari kedaulatan tuhan hingga gagasan kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat. Akan tetapi pada saat pemilu di adakan sering kali terjadi kecurangan yang dilakukan oleh sekelompok orang agar calon pemilu tersebut menang dan berakibat perselisihan antar warga dan petugas pemilu.


Tinjauan Pustaka

Perkembangan  politik dan hukum ketatanegaraan  di Indonesia berjalan pesat pasca dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat RI pada kurun waktu 1999-2002. Salah satu dimensi perkembangan sebagaimana dimaksud ditandai dengan adanya penguatan demokrasi partisipatif oleh rakyat dalam kancah suksesi kepemimpinan nasional melalui sarana penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diselenggarakan secara langsung. Sebagaimana amanat UUD Negara Republik Indonesia khususnya Pasal 1 ayat 2 menegaskan bahwa, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”. Selanjutnya ketentuan Pasal 6A Ayat (1) mengamantkan pula bahwa, “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”.

Pada  saat  itu  sudah  mulai  muncul  distrust  terhadap pelaksanaan  Pemilu  yang  mulai  dikooptasi  oleh  kekuatan  rezim  penguasa. Pembentukan Panwaslak.

Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. Karena palanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspon pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Usaha Bawaslu yang telah mengidentifikasi      8      (delapan) ruang lingkup pengawasan pemilu patut kita hargai. Kedelapan jenis pelanggaran pemilu tersebut adalah :

1. Pengawasan penyusunan daftar pemilih

2. Pengawasan tahapan pencalonan

3. Pengawasan tahapan kampanye

4. Pengawasan dana kampanye

5. Pengawasan logistik

6. Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara

7. Pengawasan rekapitulasi penghitungan suara

8. Pengawasan netralitas ASN (Aparat Sipil Negara)


Pembahasan

Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem demokrasi di banyak negara.

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people atau yang lebih kita kenal

Demokrasi telah menjadi arus utama negara-negara modern. Demokrasi berdiri berdasarkan prinsip persamaan, yaitu bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan  hak dan kedudukan didalam Pemerintahan, karena itu setiap warga negara sejatinya memiliki kekuasaan yang sama untuk memerintah. Kekuasaan rakyat inilah yang menjadi sumber legitimasi dan legalitas kekuasaan negara.

Dikebanyakan negara demokrasi, Pemilu dianggap lambang, sekaligus tolak ukur dari demokrasi. Hasil Pemilu yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan dengan agak akurat partisipasi serta aspirasi masyarakat. Dengan adanya Pemilu diharapkan dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang mampu mengerti mengenai aspirasi dari rakyat terutama dalam proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan. Pemilu juga memberikan peluang bagi terpentalnya sejumlah partai politik dari parlemen pada setiap Pemilu berikutnya. Sehingga kekuasaan dalam membentuk Undang-Undang tidak serta merta menjadikan partai politik yang berada di parlemen lupa sehingga setiap partai politik tidak dapat mempertahankan kekuasaannya.

Peserta Pemilu  adalah  partai politik.  Partai  politik  mengajukan  kandidat dalam Pemilu untuk kemudian dipilih oleh rakyat. Partai politik, merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilu merupakan arena kompetisi untuk mengisi jabatan-jabatan politik di pemerintah  yang  didasarkan  pada  pemilihan  formal  dari  warganegara  yang  memenuhi syarat. Secara universal pemilu adalah instrument mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat. Pemilihan umum adalah salah satu cara untuk menentukan para wakil-wakil rakyat yang akan duduk dilembaga legislatif, maka dengan sendirinya terdapat berbagai sistem pemilihan umum.sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pemilu yang baik menurut Ozbudun seperti yang dikutip Sayed dalam Amalia (2016 : 16) dari Weiner, tergantung tiga hal yaitu : Pertama, adanya hak pilih universal bagi orang dewasa (universal adult suffrage) tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras dan semacamnya. Kedua, adanya proses pemilu yang adil (firness of voting), keadilan dalam hal ini meliputi adanya jaminan kerahasiaan dalam proses pemilu (secret ballot), adanya jaminan bahwa prosedur penghitungan suara dilakukan secara terbuka (open counting), tidak ada kecurigaan dalam proses pemilu mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara, tidak ada kekerasan politik yang dilakukan baik oleh aparat, partai politik, maupun pemilih – (absence of violence), dan tidak ada intimidasi (absence of intimidation). Ketiga, adanya hak untuk mengorganisir dan mengajukan calon (khuusnya partai politik sebagai peserta pemilu.


Kesimpulan

Dengan adanya Pemilu diharapkan dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang mampu mengerti mengenai aspirasi dari rakyat terutama dalam proses perumusan kebijakan publik dengan adanya sistem pergiliran kekuasaan.

Partai politik merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota,  masyarakat,  bangsa  dan  negara,  serta  memelihara  keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilihan umum adalah salah satu cara untuk menentukan para wakil- wakil rakyat yang akan duduk dilembaga legislatif, maka dengan sendirinya terdapat berbagai sistem pemilihan umum.sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Kedua, adanya proses pemilu yang adil (firness of voting), keadilan dalam hal ini meliputi adanya jaminan kerahasiaan dalam proses pemilu (secret ballot), adanya jaminan  bahwa prosedur  penghitungan  suara dilakukan  secara terbuka (open counting), tidak ada kecurigaan dalam proses pemilu mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara, tidak ada kekerasan politik yang dilakukan baik oleh aparat, partai politik, maupun  pemilih.(*)

By: Moh. Amanu - Aktifis Pegiat Sosial dan Demokrasi.

👁️‍🗨️ Dibaca :


📊 Post Terbaru Lainnya...$type=carousel


💫 Info RAMADHAN$type=carousel

🧿 S O R O T A N$type=carousel

⚖️ HUKUM$type=carousel


Nama

1 Abad PSHT,1,501,1,Aceh,2,AHY,3,Air Bersih,1,Air Terjun Coban Drajat,1,AJI,1,Akpol,3,AMSI,1,Andi Raya,1,Angkung,1,Anies Baswedan,1,APDI,1,Artikel,63,ASN,1,Bakesbang,1,Baksos,72,Bali,26,Balikpapan,1,Balon Laka - Lantas,3,Balon Lebaran,3,Balon Udara,19,Bandung,4,Bangkalan,21,Bangkinang,1,Banjarmasin,1,Banjir,17,Bansos,17,Banten,3,Banyumas,1,Banyuwangi,47,Batik,1,Batu,2,Batu Aquamarine,1,Batu Pirus,1,Bawaslu,11,Baznas,3,BBM,1,Bea Cukai,2,Bedah Rumah,5,Bekasi,2,BEM,2,Bendungan Bendo,1,Berbagi,2,Berdirinya Madiun,1,Berit,1,Berita,472,Bhayangkari,39,Binrohtal,1,Bitung,1,BKAD,1,Blitar,28,Blora,3,BLT DD,1,BNPT,1,Bojonegoro,35,Bondowoso,41,Boyolali,1,BPD,3,Bpjs,1,BPN,6,BPS,1,BPSDM,1,Brebes,3,Brimob,8,Bromo,1,BTC,1,Buah Matoa,1,Budaya,28,Bukit Cumbri,1,Bukit Soeharto,1,Bullying,9,Burung Langka,1,Buteng,1,Candi Liyangan,1,Cegah Covid-19,141,Cerita Bermakna,21,Cirebon,3,Cooling System,34,CPNS,1,Cuaca,18,Curanmor,3,Daerah,7,Daftar Raja - Raja Majapahit,1,DAMRI,1,Dana Desa 2020,3,Dana Desa 2021,1,Daya Spiritual,5,DBD,5,Dekopin,1,Demak,3,Denpasar,2,Depok,1,Desa Bancar,6,Desa Bersinar,1,Desa Bogem,1,Desa Bogoarum,1,Desa Carangrejo,1,Desa Geplak,1,Desa Ginuk,1,Desa Gondowido,1,Desa Jatigembol,1,Desa Karangpatihan,3,Desa Kertobanyon,1,Desa Koripan,1,Desa Krandegan,1,Desa Kranggan,1,Desa Manuk,1,Desa Membangun,1,Desa Nongkodono,1,Desa Pager,1,Desa Purwosari,1,Desa Selur,1,Desa Turi,1,Desa Wayang,1,Dewan,72,Dewan Pers,5,Dewi Srikandhi,1,Dinas Perkim,1,Dompet Dhuafa,1,Donor Darah,5,DPC Partai Perindo Madiun Kota,1,DPD RI,1,DPR RI,6,DPRD,18,DPRD Kota Madiun,2,DPRD Magetan,5,DPRD Ponorogo,7,Dr Arief Rahman,1,Drumband,1,Dunia Spiritual,7,Duta Lalu Lintas,1,Ekonomi,55,Elektronik,1,Erupsi Semeru,9,Fenomena Alam,7,Festival Nasional Reog Ponorogo,2,FLS2N,1,G20,2,Ganjar Pranowo,1,Gas Elpiji,2,Gempur Rokok Ilegal,4,Gerindra Magetan,1,Giat,310,Gontor Ponorogo,1,Gotong - Royong,1,GPDRR,1,Grebeg Mulud,1,Grebeg Suro,14,Gresik,49,H. Ipong Muchlissoni,4,H. Muhtarom S.Sos,1,Hardiknas,2,Hari Amal Bhakti Kemenag,1,Hari Anak Nasional,2,Hari Bhakti Adyaksa,1,Hari Bhayangkara,74,Hari Bumi,1,Hari Buruh,12,Hari Gizi Nasional,1,Hari Ibu,1,Hari Ikan Nasional,1,Hari Kartini,2,Hari Nusantara,1,Hari Santri,2,Hari Tari Sedunia,1,Hari Valentine,1,Harkopnas,1,Harlah Pancasila,2,Hj. Lisdyarita,2,Hj. Sri Wahyuni,5,HKN,2,Hoegeng Award,1,HPN 2020,1,HPN 2023,1,HPN 2024,8,HSN,1,Hukum,10,HUT RI,3,IKN,3,IKS PI,1,Imlek,1,IMO,8,Imunisasi,2,INCAR,1,Inda Raya,21,Info kesehatan,24,Intan Jaya,52,IPHI,1,IPSI,1,Iptek,20,IPW,3,Jajanan Daerah,4,Jakarta,88,Jambi,1,jate,1,Jateng,3,Jatim,224,Javanese Spiritual,12,Jawa Barat,2,Jawa Tengah,6,Jayapura,5,JDIH,1,Jejak Spiritual,11,Jemaah Haji,2,Jember,48,JLS,2,Jombang,22,JTI,1,Judi Online,1,Jum'at Berkah,3,Jum'at Bersih,4,Jum'at Curhat,61,Kabar-kabari,3,Kabupaten Lengkap,1,Kabupaten ODF,1,Kahupaten Prnajam Paser,1,KAI,2,KAI Daop 7 Madiun,1,Kajari,3,Kalimantan Barat,1,KalTim,3,Kampar,1,Kampung KB,1,Kampung Kertoembo,1,Kampung Pancasila,1,Kampung Tangguh Semeru,5,Kamtibmas,140,Kantor Imigrasi Ponorogo,1,Kapolri,247,Kapolri Cup,5,Karanganyar,1,Kasus,607,KDRT,1,Keamanan,20,Kebakaran,7,Kebangsaan,1,Kebersihan,6,Kec. Sampung,1,Kecamatan Bungkal,3,Kecamatan Kawedanan,1,Kecamatan Kegunggalar,1,Kecamatan Pulung,1,Kecamatan Siman,1,Kecamatan Sukomoro,1,Kediri,25,Kediri Kota,17,Kejari,1,Kekeringan,12,Kemenhan,1,KEN,1,Kependudukan,1,Kereta Api,1,Kereta Kencana,1,Keris,11,Kesehatan,46,KI Award,1,Kinemaster,1,Kirab Merah Putih,2,KJJT,1,KKD,2,Knalpot Brong,5,Kodim 0802/Ponorogo,202,Kodim 0803/Madiun,1,Kodim 0804/Magetan,6,Kominfo,11,Kompolnas RI,11,Komsos,2,Konawe Sulawesi Tenggara,1,Kopwan,2,KOSTI,1,Kota Blitar,5,Kota Kreatif Dunia,1,Kota Magelang,2,Kota Semarang,4,Kota Tegal,1,KOTEKA,1,KPPS,5,KPU,38,KSPPS BMT Halaqoh,1,KTT ASEAN,10,Kue Klepon,1,Kuliner,15,Kunker,1,Kutai Kartanegara,1,KWP,1,Labuan Bajo,5,Laka - Lantas,15,Lamongan,34,Landak,2,Lanny Jaya,1,Lasmini,1,LAZISNU,3,Lebanon,20,Lebaran 2022,8,Lebaran 2023,15,Lebaran 2024,26,Lemhannas RI,1,Literasi Digital,6,Lomba Desa,1,LSM Garda Wengker,1,Lumajang,35,Madiun,86,Madiun Kota,73,Magetan,117,Mahfud MD,2,MAHUPIKI,4,Makan Gratis,1,Makasar,1,Malang,61,Malang Kota,65,Maluku,1,Manokwari Selatan,1,Masjid Kuncen,1,Mataram,1,May Day,10,Media Siber,1,Medsos,1,Merauke,1,Miras,5,Mitos - Mistik,12,Mobil Covid Hunter,1,Mojokerto,48,Mojokerto Kota,27,Monumen Reog Ponorogo,1,Monumen Ting Bolong,1,Mudik 2022,7,Mudik 2023,34,Mudik 2024,9,MUI,2,Mulia,3,Musdes,3,Museum Mpu Tantular,1,Museum Reog,1,Narkoba,88,Nasional,6,Natal,10,Nataru,12,Nawacita,2,Netizen Jatim,1,Nganjuk,25,Ngawi,36,Nobar,1,NTB,3,NTT,4,NU,3,ODGJ,1,OKK,1,Olah raga,62,OMB,4,Ombudsman,1,Operasi Patuh,1,Operasi Zebra,7,Ops Aman Suro,1,Ops Ketupat,19,Ops Lilin,20,Ops Pekat,2,Ops Semeru,25,Ops Yustisi,20,Orang Meninggal,28,OTT,1,Outomotif,1,Pacitan,14,Pajak Kendaraan,1,Palembang,1,Pamekasan,21,Pancer Door,1,Panen Raya,1,Pangan,29,Papua,49,Papua Barat,3,Papua Tengah,44,Pariwisata,1,Partai Demokrat,2,Partai Gelora,1,Partai Gerindra,3,Partai Golkar,2,Partai NasDem,5,Partai PKB,1,Pasuruan,34,Pasuruan Kota,6,Pati,2,Pawitandirogo,1,PBB,1,PBVSI,1,PCC,1,PDI Perjuangan,4,Pegunungan Bintang,2,Pekanbaru,7,Pembangunan,35,Pemerintahan,17,Pemilu 2024,83,Pendidikan,101,Penemuan,9,Penghijauan,7,Penghijuan,1,Penyelundupan,1,PEPABRI,1,Perang Sarung,4,Peristiwa,238,Perlombaan,1,Pertanian,38,Perwosi,1,Pesilat Cilik,1,Pesona Indonesiaku,30,Petasan,16,Photo News,1,Pilkada,33,Pilkades,18,Pilsek Nawangan,1,Pisang Goreng,1,PKK Akademia,1,PKS Ponorogo,1,Platform Digital,3,PMI,1,PMII,4,PNS,1,Pokdarwis,1,Polda Banten,1,Polda Bengkulu,1,Polda Jateng,50,Polda Jatim,556,Polda NTB,3,Polda Riau,1,Polda Sumbar,2,Polda Sumut,2,Polio,1,Polisi RW,23,Politeknik Negeri Madiun,1,Politik,2,Polres,185,Polres Balitung,1,Polres Bangkalan,45,Polres Banyuwangi,52,Polres Batu,64,Polres Blitar,18,Polres Blitar Kota,18,Polres Bojonegoro,47,Polres Bondowoso,45,Polres Gresik,30,Polres Jember,91,Polres Jombang,25,Polres Kampar,1,Polres Kediri,24,Polres Kediri Kota,58,Polres Kendal,1,Polres Kota Probolinggo,13,Polres Lamongan,39,Polres Landak,52,Polres Lumajang,50,Polres Madiun,26,Polres Madiun Kota,102,Polres Magetan,178,Polres Malang,115,Polres malang Kota,113,Polres Metro Jakarta Pusat,1,Polres Mojokerto,49,Polres Mojokerto Kota,22,Polres Nganjuk,43,Polres Ngawi,156,Polres Pacitan,27,Polres Pamekasan,47,Polres Pasuruan,33,Polres Pasuruan Kota,18,Polres Pekalongan,2,Polres Pekanbaru,1,Polres Ponorogo,713,Polres Probolinggo,64,Polres Puncak Jaya,88,Polres Purbalingga,1,Polres Salatiga,1,Polres Sampang,15,Polres Sidoarjo,13,Polres Situbondo,85,Polres Sragen,1,Polres Sukorejo,3,Polres Sumenep,25,Polres Tanjung Perak,60,Polres Tegal,1,Polres Torut,1,Polres Trenggalek,24,Polres Tuban,35,Polres Tulungagung,78,Polres Wonogiri,1,Polresta,2,Polresta Banyumas,6,Polresta Banyuwangi,7,Polresta Sidoarjo,39,Polrestabes Surabaya,90,Polri,722,Polsej Padas,1,Polsek Air Besar,79,Polsek Babadan,16,Polsek Badegan,21,Polsek Balong,20,Polsek Bungkal,6,Polsek Jambon,10,Polsek Jenangan,10,Polsek Jetis,2,Polsek Jiwan,2,Polsek Jogorogo,3,Polsek Karangjati,2,Polsek Kartoharjo,2,Polsek Kauman,2,Polsek Kedunggalar,3,Polsek Mlarak,24,Polsek Ngebel,9,Polsek Ngerambe,1,Polsek Ngrambe,11,Polsek Ngrayun,26,Polsek Padas,1,Polsek Pangkur,1,Polsek Paron,4,Polsek Pitu,1,Polsek Plaosan,1,Polsek Ponorogo,22,Polsek Pudak,7,Polsek Pulung,44,Polsek Sambit,6,Polsek Sampung,6,Polsek Sawahan,1,Polsek Sawoo,7,Polsek Siman,23,Polsek Sine,4,Polsek Slahung,21,Polsek Sooko,38,Polsek Sukorejo,66,Polsek Sumoroto,18,Polsek Taman,1,Polsek Tandes,1,Polsek Widodaren,2,Polwan,49,Ponorogo,385,Ponorogo Creative Festival,1,Ponpes Temboro,1,Porprov Jatim,1,Posyandu Lansia,1,PP Muhammadiyah,1,PPDB,1,PPK,1,PPWI,1,Prabowo - Gibran,4,Prabowo Subianto,4,Pramuka,2,Presiden Joko Widodo,13,Prestasi,77,Probolinggo,71,Probolinggo Kota,10,Program PTSL,11,PSHT,14,PSHT Pusat Madiun,2,PSHW-TM,3,PSSI,1,PT INKA,7,PTDH,1,Publik,23,Puncak Jaya,548,Pungli,1,PUPR,1,Purbalingga,2,PWI,5,PWO Dwipa,1,Ramadhan,90,Rekor MURI,5,Release Akhir Tahun,2,Religi,31,Reog,15,Reog Singo Gemoeling,1,Resnarkoba,4,Reyog,3,Riau,9,Road Race,1,Rokok Ilegal,1,RS Darmayu,1,RS Dr. Sayidiman,3,RSPPN,1,RSUD Dr Harjono,1,RSUD dr Sayidiman,5,Rutan Ponorogo,3,S.Pd,1,S.Sos,1,Sabang,1,Samarinda,1,Sampang,20,Satgas Yonmek,1,Satlantas,78,Satpol PP,8,SBMR,1,SDM,1,Sejarah,156,Sejarah Grebeg Suro,1,Semarang,13,Sepak Bola,1,Sertijab,5,Service,1,Shalawat Asyghil,1,Sidoarjo,31,Simalungun,1,Sinak,1,Sinergitas,1,Situbondo,17,SMAN 3 Ponorogo,2,SMK PGRI 1 Wlingi,1,SMK Yosonegoro,2,SMKN 1 Magetan,1,SMKN 2 Ponorogo,1,Sosial,64,SPBE,2,Srambang Park,2,SSDM Polri,3,Stunting,5,Sugiri Sancoko,17,Sukabumi,1,Sulsel,1,Sumatera Selatan,1,Sumatera Utara,3,Sumenep,20,Sumur Bor,5,Sunarto,1,Supriyanto,2,Surabaya,159,Surakarta,9,Suran Agung,5,Tanah Longsor,1,Tanaman Bermanfaat,32,Tari Massal,1,Tasikmalaya,1,TBC,1,Telaga Ngebel,6,Telaga Sarangan,2,Temanggung,1,TIK,1,Timika,12,Tingginambut,7,Tips Bermanfaat,7,Titik Nol,2,TK Kartika IV-20 Ponorogo,1,TMMD,6,TNI,300,Tokoh,43,TP PKK,19,TPPO,15,Tradisi,11,Transportasi,1,treng,1,Trenggalek,24,Tuban,6,Tulungagung,34,U-17,9,UCCN,1,UMKM,10,UMM,1,Umum,10,UNESCO,7,Unibraw,1,Universitas Muhammadiyah,1,Unjuk Rasa,1,Utama,3,Vaksinasi,124,Verawaty Thaib SIK,1,Vina,1,Virus Corona,20,Waduk Bendo,1,Wanaartha Life,1,Wayang,7,Wingko,1,Wisata,7,Wisata Daerah,77,Wisata Ponorogo,7,Wisata Religi,19,Wonosobo,1,WTP,2,WWF,26,Yahukimo,8,Yogyakarta,3,Zona Integritas,1,
ltr
item
Netizen Word: Hakekat Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu Tahun 2024, Bukan Sekedar Gagasan
Hakekat Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilu Tahun 2024, Bukan Sekedar Gagasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirhV-hXGx7ggpkPdwCtIOCnhTupY0Pe1uKUpwCOWQUMeaL7-BjmhpdXwc3Dvqu1kDjUCawu547p3D2u6t4KBPI7Gm1vy13DIoq-yCL0hCcLwPGrO8xXVz__6-KZxfKpD9BrerkanV3ACFl4dcXvKIVoHufvj2JQe4b-6MVWW1yPofPZsDxtJ-8m8OVAauJ/w640-h520/IMG-20240312-WA0018~2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirhV-hXGx7ggpkPdwCtIOCnhTupY0Pe1uKUpwCOWQUMeaL7-BjmhpdXwc3Dvqu1kDjUCawu547p3D2u6t4KBPI7Gm1vy13DIoq-yCL0hCcLwPGrO8xXVz__6-KZxfKpD9BrerkanV3ACFl4dcXvKIVoHufvj2JQe4b-6MVWW1yPofPZsDxtJ-8m8OVAauJ/s72-w640-c-h520/IMG-20240312-WA0018~2.jpg
Netizen Word
https://www.netizenword.com/2024/03/hakekat-kedaulatan-rakyat-dalam-pemilu.html
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/
https://www.netizenword.com/2024/03/hakekat-kedaulatan-rakyat-dalam-pemilu.html
true
1914908294925827969
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy