🔲 UPDATE

Kemiskinan di Ponorogo Turun, Ekonomi Tumbuh 3,24 Persen

Ponorogo - Kabupaten Ponorogo sempat disebut miskin karena PDRB per kapitanya rendah. ''PDRB itu jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah dan bukan merupakan tolok ukur untuk melihat puing-puing di suatu daerah,'' kata Buyung Rimeto Wicaksono, Dsospro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo. Senin (6/3/2023).

Menurut dia, pendekatan antara menghitung PDRB dan misi berbeda. PDRB dihitung berdasarkan produksi dan pengeluaran. Sedangkan kemiskinan diukur dari penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. ''PDRB Kabupaten Ponorogo malah paling tinggi di Karesidenan Madiun. Karena jumlah penduduk yang besar sebagai pembagi, maka PDRB per kapitanya menjadi kecil,'' jelasnya.

Terlebih lagi, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ponorogo sebesar 8,14 ribu jiwa dari angka 89,94 ribu jiwa pada tahun 2021 menjadi 81,80 jiwa pada tahun 2022.

Persentase penduduk miskin di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan dari 10,26 persen pada tahun 2021 menjadi 9,32 persen pada tahun 2022,'' tegas Buyung.

Pasar Legi Ponorogo.

Dia menjelaskan bahwa indeks kedalaman kemiskinan di Ponorogo juga menurun dari angka 1,08 menjadi 0,99. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan ikut turun dari angka 0,18 pada tahun 2021 menjadi 0,16 pada tahun 2022. Selama ini, BPS mengukur kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (pendekatan kebutuhan dasar). 

''Penduduk yang masuk dalam kategori miskin merupakan penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan lebih kecil dari garis kemiskinan,'' terangnya.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ponorogo tercatat 3,24 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha dengan pertumbuhan signifikan pada sektor transportasi dan pergudangan sebesar 18,30 persen, jasa lainnya sebesar 13,03 persen, industri pengolahan sebesar 11 ,05 persen, serta menyediakan penginapan dan makan minum sebesar 7,46 persen. (**)




Sumber : ponorogo go id

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar