Puncak Jaya - Bertempat di Halaman Kantor Distrik Fawi, Kepala Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH, SIK, MH dalam kegiatan kegiatan bantuan modal usaha bagi lembaga keagamaan, bantuan dukungan modal usaha bagi wirausaha orang asli Papua dan bantuan atap seng bagi masyarakat yang berada di Zona III Distrik Fawi, Distrik Dagai dan Distrik Torere, Rabu (02 November 2022).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan bantuan yang dirangkaikan dengan menyalurkan dana desa tahap II siang tadi yakni Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., MM, Dir Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Tagor Hutapea, SIK, M.Si, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, Wakil Komisi B DPRD Puncak Jaya Mendi Wonorengga, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Asisten III Bidang Administrasi Umum Puncak Jaya Ordianto Baruri, S.Pt, Ps. Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya Ipda Yusup Sampebua serta Para Kepala Distrik dan Para Kepala Kampung pada 3 Distrik yakni Fawi, Dagai dan Torere hingga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., MM mengatakan bahwa setelah beberapa hari yang lalu kami telah menyerahkan bantuan modal usaha di Zona II yang meliputi Distrik Ilu dan sekitarnya, hari ini kami bersama- sama bantuan disini untuk melihat bantuan modal usaha bagi lembaga keagamaan dan bantuan melanjutkan modal usaha bagi wirausaha muda OAP serta atap seng pada wilayah Zona III yang meliputi Distrik Fawi, Dagai dan Torere.
Lanjut Yuni Wonda, adapun jumlah Distrik Lembaga Keagamaan pada Zona III yang terdiri dari 21 rincian 1 Klasis dan 20 Gereja sedangkan sasaran penerima bantuan, bantuan modal diberikan kepada Kepala yang selanjutnya akan dikelola bersama kelompok usaha sebanyak 4 kelompok usaha dan tersebar di 3 bidang usaha www. bidang usaha perdagangan (BBM) dan bidang usaha perdagangan (BBM).
"Kami juga memberikan bantuan bahan bangunan berupa atap seng bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2022 dan penyaluran dana desa tahap II pada 3 Distrik dan 32 kampung yang berada di Zona III." terang Bupati Puncak Jaya.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH, SIK, MH mengatakan bahwa diharapkan bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat di 3 Distrik yakni Distrik Fawi, Dagai dan Torere.
Serta terkait dengan pengiriman maupun dana desa diharapkan agar digunakan sebaik mungkin untuk membangun kampung, jangan disalahgunakan karena jika ada laporan terkait hal tersebut akan kami tindaklanjuti serta diharapkan kepada Kepala Kampung untuk tetap bersama dengan pihak keamanan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif terutamanya pada wilayah Zona III ini " tutup AKBP Kuswara. (*)