🔲 UPDATE

Polisi Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Pencurian di Toko Maharani Jambon Ponorogo

PONOROGO - Kasus pencurian yang terjadi di Toko Maharani Desa Jambon berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Jambon bersama Reskrim Polres Ponorogo, 4 (empat ) orang pelaku berhasil diamankan Polisi pada  27 September 2022. 

Kejadian saat awal pihak korban (pemilik toko) melakukan pengecekan barang pada hari Selasa 6 September 2022 dan menemukan sebagian barang dagangannya yang hilang yang mengakibatkan kerugian jutaan rupiah. 

Barang yang hilang berupa, 1 kaleng susu Pediasure Complete 850 gr Rp. 277.000,-, 4 bungkus susu Bebelac 2, 400 gr @Rp.69.000,- ( Rp. 276.000 ), 1 bungkus susu Chilshool Rp.72.500,-.

Para pencuri itu sudah berulang kali aksinya, sehingga pemilik toko mengaku mengalami kerugian dari bulan Agustus s/d September ditaksir sekitar Rp. 6.415.500. 

Tak terima dengan kejadian yang dialami, korban langsung melaporkan ke Polisi dan langsung ditanggapi dengan cepat dengan melakukan olah TKP. Berselang kurang 21 hari akhirnya Polisi berhasil mengamankan empat pelaku.  

"Pada hari Selasa 27 september 2022 kami berhasil melakukan keempat pelaku pencurian toko maharani Jambon," Kata Kapolsek Jambon AKP Nanang Budianto Sabtu ( 01/10/2022).

Kapolsek menjelaskan penangkapan itu terjadi saat pelaku melakukan aksinya di toko maharani pada selasa (27/09/2022). 

"Awalnya datang tiga orang pembeli dengan mengendarai mobil putih nopol tersebut tidak jelas dan berhenti di samping toko. Selanjutnya ketiga orang tersebut masuk ke dalam toko dan mengambil barang dagangan dan masukkan ke dalam baju. Kemudian keluar dari toko ke mobil. Salah satu dari 3 orang mengelabuhi kasir dengan membayar barang belanjaan yang harganya murah yaitu makanan ringan untuk Rp.5.000,-." jelasnya.

Tahu hal itu, Kapolsek pemilik toko yang hafal ciri-ciri langsung memberikan informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon via telpon. 

"Pemilik Toko yang sudah hafal ciri-ciri pelaku memberi informasi dan melaporkan ke Polsek Jambon melalui telepon, kemudian pelaku yang bernama Siswanto langsung diamankan anggota Polsek Jambon," tulisnya.

Namun, teman-temannya 3 orang berhasil berhasil membawa diri ke arah timur, dengan mobil Xenia warna putih No Pol L-1255-MC.

"Secepatnya Polsek Jambon menghubungi siaga 32 dan jajaran unit opsnal Polres Ponorogo dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Pulung," terangnya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti penangkapan dan dibawa ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Pungkasnya.(hum)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar