Polsek Sooko Gunakan Sistem Buka Tutup Arus Lalu Lintas Dalam Pengamanan Penebangan Kayu Jati Oleh Perhutani
PONOROGO - Bertempat di petak 112 RPH. Gunung Tukul Ds. Suru Kec. Sooko Kab. Ponorogo perhutani melaksanakan kegiatan Penebangan kayu jati, Jum'at (16/09/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asper BKPH Pulung Engkus Sumantri, Wakapolsek Sooko Iptu Suprapto serta anggota, KRPH Gunung Tukul Timbul Hariyono, KRPH. Setonggo Parwoto, KRPH. Centong Tumitan, Petugas TELKOM Wahyu Nugroho, Mandor dan 13 orang pekerja.
Dalam rangka menjaga keselamat masyarakat umum saat melakukan pencetakan, Polsek Sooko Polres melaksanakan pengamanan di lokasi pencetakan.
"Mengingat lokasi kayu yang akan ditebang ada yang sebagian di pinggir jalur utama Ponorogo - Sooko maka anggota kami turunkan dilapangan untuk keselamat masyarakat pengguna jalan memastikan," kata Wakapolsek Sooko Iptu Suprapto.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Wakapolsek bahwa kegiatan pengamanan dengan pelaksanaan lintas lalu lintas dengan sistem buka dan tutup.
"Anggota melaksanakan kegiatan pengaturan lalin dengan sistem buka tutup, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sementara itu dari pihak perhutani KRPH Gunung Tukul Timbul Hariyono mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dalam kegiatan pencetakan kayu jati.
Dia mendukung bahwa posisi kayu yang akan ditebang, sebagian ada yang berada dipinggir jalan utama, sehingga pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sooko sangat membantu.
"Alhamdulillah terima kasih dalam proses pencetakan ini kami sudah dibantu dari pihak Kepolisian Sooko, sekali lagi matur suwun," ucap Timbul Hariyono
"Dan hasil penebangan adalah Kayu Jati sebanyak 7 pohon = 8,5 M³," pungkasnya