Suara Mahasiswa|BEM PTAI Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J
Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga memicu kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) mengapresiasi langkah Kapolri itu.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap 25 personel yang saat ini melakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran etik," kata Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S, dalam keterangan yang diterima detikcom , Kamis (4/8/2022).
Yayan menyebut, jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.
"Tentunya jika ditemukannya proses pidana itu akan ditangani. Menurut kami ini patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparansi, publik juga bisa menyaksikan sendiri," kata dia.
Pernyataan Kapolri, Sebelum Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J. Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.
"Di mana 25 personel ini memeriksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," ucap Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8/2022).
Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
"Oleh karena itu terhadap 25 orang yang saat ini dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya jika ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.
Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi ,"tambahnya.