BREAKING NEWS

Polres Ponorogo Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Curat Kotak Amal

PONOROGO - Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, SIK, MH memimpin Press Realese Kasus Pencurian dengan Pemberatan Bersama Kasat Reskrim AKP Nicolas Bagas Yudhi Kurnia bertempat di lobby Ananta hira Satreskrim Polres Ponorogo, Sabtu (20/08/2022).

Kapolres mengatakan, identitas pelaku berinisial MN ini merupakan pelaku Curat kotak amal di Musholla Swalayan Kraton, MN sendiri merupakan warga Dkh Doyong RT 03/RW 01 DS Ngampel Kec. Balong Kab. Ponorogo," kata AKBP Catur.

Kapolres menjelaskan, kronologis saat Pelaku MN berada di seputaran mushala yang dekat dengan kolam renang Kraton Ponorogo. 

"Beberapa saat kemudian masuk kedalam MN mengambil kotak amal yang berada di Pintu masuk Mushola dan langsung dibawa kabur masuk toilet umum yang lokasinya tidak jauh dari musholla," jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres mengungkapkan, Cleaning servis merasa curiga terhadap gerak gerik MN (Pelaku) dan langsung mendatangi toilet serta kepada petugas keamanan Kraton Ponorogo serta Petugas Polres Ponorogo dan kemudian pelaku MN di amankan dibawa ke Mapolres untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Tak hanya sampai di situ, Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota opsnal satreskrim Polres Ponorogo.

"Jadi berbeda tersangka MN mengakui, aksinya juga dilakukan dibeberapa lokasi, namun masih dalam wilayah hukum Polres Ponorogo," tambahnya. 

Barang bukti yang berhasil memeriksa kotak amal "Yayasan Miftahul ulum Gibang". uang tunai Rp.2.664.000, tas warna hitam,btasbih warna coklat, Tang warna merah hitam, kunci dan kantong plastik warna hitam.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara." pungkasnya.(hum)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar