BREAKING NEWS

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Togel Online

BONDOWOSO - Perjudian secara online pun menjadi perhatian pihak Kepolisian. Hal tersebut karena permainan apapun dan praktiknya memiliki dampak yang ujungnya dapat mengganggu Kamtibmas.

Itulah sebabnya, Polres Bondowoso pada hari Jumat (19/8/22) sekitar Pukul 22.00 Wib melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus perjuadian Togel Online di wilayah Kelurahan Kotakulon Kabupaten Bondowoso. 

Pelaku berinisial SO (38) adalah warga setempat. Adapun kasus ini dapat diungkapkan oleh tim Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso.setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga sekitar. 

Saat dikomfirmasi awak media, Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko, SIK membenarkan adanya kasus Perjudian Online tersebut.

 Benar, anggota dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap Kasus Perjudian Togel Online dan saat ini terduga pelaku sudah memiliki di Mapolres Bondowoso beserta bukti, " ungkap AKBP Wimboko.

Adapun barang bukti yang berhasil ditindaklanjuti AKBP Wimboko adalah 1 Unit Handphone Infinix X689B warna Hitam, uang tunai senilai Rp. 277.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan beberapa bukti lainnya. 

"Atas perbuatan SO ini kami jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian ,”pungkas AKBP Wimboko.

juga meminta kepada seluruh masyarakat khusunya Kabupaten Bondowoso untuk dapat bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bersma – sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas di wilayah masing – masing. (hms/BB)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar