Polsek Slahung Laksanakan PAM, Penjualan Minyak Goreng Curah Di Pertigaan Jati, Slahung
Ponorogo - Anggota Polsek Slahung Polres Ponorogo melaksanakan Pengamanan penjualan Minyak Goreng Curah Kerjasama Disperindag Dengan Pemerintah Desa Wates bertempat di Pertigaan Jati, Dkh. Bukul Ds. Wates Kec. Slahung Kab. Ponorogo. Rabu ( 06/07/2022).
Pemerintah Desa Wates melindungi dengan Disperindag menyediakan minyak goreng curah untuk dijual kepada masyarakat sebanyak 2.000 kg ,dijual kepada masyarakat wilayah kec.Slahung Rp.15.000,-per kg
"Masyarakat membeli minyak goreng cukup membawa fotokopi KTP dan setiap pembeli tidak terbatas jumlah pembeliannya." Terangnya.
Pengamanan penjualan minyak goreng curah di pimpin Wakapolsek Slahung Ipda Winarto,SH bersama empat anggota Polsek Slahung, pengamanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta untuk mengurai antrian agar tidak terjadi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Slahung AKP Haryono mengatakan, kegiatan pagi ini melaksanakan pengamanan penjualan minyak goreng curah kerja sama Disperindag Dengan Pemerintah Desa Wates, Hal ini mengingat masyarakat sangat antusias untuk membeli minyak goreng curah.
Selain itu, selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran personel Polsek Slahung dilokasi kegiatan juga bertujuan untuk menjalin kemitraan serta mencegah adanya gangguan Kamtibmas
"Alhamdulillah Giat PAM Penjualan Minyak Goreng Curah yang berlokasi dipertigaan jati Dkh.Bukul Ds.Wates sampai selesai berjalan lancar,situasi aman dan kondusif."tutupnya(**19/YY)
 
