LUMAJANG - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, dibawah kepemimpinan AKBP Dewa Putu Eka D, SIK,MH., kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan perkara kriminal.
Kali ini, Satreskrim Polres Lumajang melakukan tindak kejahatan kekerasan yang dilakukan bersama - sama dan pencurian disertai kekerasan, dengan tersangka 'LH' pria yang tak seorang oknum perangkat di Kabupaten Lumajang.
'LH' atas laporan korban inisial 'SR' pada Rabu (25/5) lalu, yang mana korban merupakan warga yang bertempat tinggal di Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Dalamnya, Kapolres Lumajang menyampaikan kronologi kejadian tersangka 'LH' melakukan pemeriksaan kepada korban dengan cara mencegat kemudian memukuli korban, bahkan ada diantara pelaku yang membawa sajam celurit.
"Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat," ungkap Kapolres Lumajang.
Meski demikian, tidak ada keraguan yang ditegaskan oleh Kapolres sudah bisa dibuktikan. Diwaktu sebelumnya, menyelidiki jumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.
Setelahnya, pelaku berpencar, berikut membawa handphone milik korban.
"Karena yang bersangkutan membawa handphone korban, jadi kita amankan 365-nya disitu. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal," tegas Kapolres.
Hasil pemeriksaan, atas perbuatannya beralasan karena ada korban denhan kakak iparnya. Yaitu mengenai piutang, dan jiga pernah dikatakan meminjam akan tetapi tidak dikembalikan.
Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. Selisih pahamnya berdasarkan piutang piutang, masalah jual beli lombok, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak di kembalikan. Itu sedang kita proses juga, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalaman ini, dua perkara kita proses," tukasnya.
Dua pasal sudah bisa dibuktikan dengan tegas Kapolres yakni pasal 170 dan 365 dengan mengumpulkan bukti-bukti berikut sejumlah bukti dan petunjuk yang ada.
Bukan hanya disitu saja, saat mengunjungi tempat persembunyiannya, petugas dikejutkan oleh temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu. Dan pasca tersangka dites urine, hasilnya pun positif.
"Kita utamakan LP yang ada, dan untuk masalah sabu, itu kita selidiki juga, kita akan tindaklanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas," tegas Kapolres Lumajang.
Lebih lanjut, AKBP Dewa, menghimbau pada masyarakat, untuk berhenti menggunakan narkoba, jika ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang, agar segera diinformasikan.
Sebagai informasi, tersangka dan jumlah barang bukti saat ini di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut, juga petugas hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. (**19/lmj)