PONOROGO - Akhirnya keluhan masyarakat terjawab setelah Polsek Sambit Polres Ponorogo berhasil mencatatkan tindakan pencurian pada peralatan diesel untuk pengairan areal persawahan.
Kini warga tani pun merasa lega karena biang keladi mesin diesel untuk pengairan sawah yang sering hilang sudah ditemukan siapa pelakunya.
Para pelaku yang terungkap sekitar enam orang ini rata-rata masih anak-anak atau remaja.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi melaporkan dari masyarakat.
"Adanya laporan masyarakat yang mengatakan jika di lokasi tersebut sering terjadi pencurian mesin diesel yang digunakan untuk pengairan areal sawah,"ungkap AKBP Catur saat gelar konferensi pers kemarin (8/6/22).
Setelah Polisi melakukan penyelidikan berhasil berhasil salah satu terduga pelaku berinisial SBM (14) disalah satu rumah warga di dukuh Sanan Desa Ngadisan Kecamatan Sambit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap SBM yang tidak terduga ini kata AKBP Catur, terungkaplah pelaku lainnya beserta semua barang bukti yang saat ini sudah berstatus tersangka.
"Lima pelaku lain berhasil bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda. Kelimanya ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo,"jelas AKBP Catur.
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini mengatakan, petugas juga melakukan penggeladahan dan penyimpanan barang bukti yang tidak sengaja dibuang ke sungai oleh para pelaku.
"Para pengunjung sempatkan membuang barang bukti ke sungai, namun akhirnya semua bisa kita amankan," tambah AKBP Catur.
Barang bukti yang polisi antara lain 7 buah pompa diesel, 2 set kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa batang bukti lain.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas AKBP Catur. (**19/YY)