Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa telah mempersiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penguncian tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan melaksanakan penguncian lokal guna mengentikan sementara angkutan angkutan ternak ke luar wilayah atau biosekuriti," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengoordinasikan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
"Terus bersinergi dan berkolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, wilayah siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu.
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.hum)
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk batas perbatasan kab/kota dan provinsi," tambah Dedi hiasan.