PONOROGO - Munculnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Provinsi Jatim membuat jajaran Kepolisian Polres Ponorogo bergerak cepat dengan melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Slahung AKP Hariyono, SH bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada para peternak hewan di wilayah Kecamatan Slahung.
"menindak lanjuti perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus PMK maka kami melakukan patroli ke desa khususnya untuk para peternak sapi, kerbau, kambing dan domba yang ada diwilayah Kec. Slahung," ujar AKP Hariyono Rabu (11/05/2022).
Lebih lanjut AKP Hariyono menjelaskan bahwa PMK atau dikenal juga sebagai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
"virus PMK ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak yang terinfeksi. Hewan yang rentan tertular adalah Sapi, kerbau, kambing dan domba. Sedangkan cara penularannya adalah ketika kontak langsung/tidak langsung dengan hewan penderita dan bisa juga tersebar melalui angin, "jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek menghimbau dan mengedukasi para peternak yang disambangi terkait penanganan hewan ternak yang terkena virus PMK.
"jika hewan ternaknya muncul air liur berlebihan serta luka di rongga mulut lidah maupun kuku kehilangan nafsu makan itu merupakan ciri ciri hewan tersebut terjangkit PMK," Kata AKP Hariyono
"Maka kami himbau untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk memberikan obat," pintanya
Dari hasil Pemantauan Polsek Slahung sejauh ini belum ditemukan adanya hewan ternak yang terkena virus PMk.
"Alhamdulillah setelah melaksanakan patroli dan menyatukan hewan milik peternak tidak ditemukan adanya virus penyeberan PMK di wilayah Kec. Slahung," tutup AKP Hariyono