Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung Arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait pengawasan dan penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi negara kehadiran untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
"Baru saja kami me-launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Dimana aplikasi ini merupakan bagian tindaklanjut kami melaksanakan Arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses sebagaimana mestinya diatur," kata Sigit di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Dalam aturan terbaru, Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan selama 7 sampai 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan digunakan di pintu masuk atau entry point Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Menurut Sigit, pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para PPLN. Saat ini, kata Sigit, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.
Kami mencoba untuk memberikan bantuan kepada anggota-anggota kita yang melaksanakan pengawasan khususnya di lokasi yang menjadi pintu masuk. Masyarakat kita yang datang dari luar negeri untuk betul-betul bisa mengawasi kita secara ketat dan disiplin. Sehingga kita bisa mengantisipasi agar pintu gerbang utama kita di Bandara, Pelabuhan, PLBN, bisa kita jaga. Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi jika kita tidak mampu mengawasi dengan baik," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Sigit berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Karena itu, Sigit meminta seluruh pihak, untuk tidak perantara ataupun abai terkait dengan penegakan hukum maupun aturan wajib bagi para PPLN.
Karena, kata Sigit, kenaikan angka Covid-19 akibat varian baru di beberapa negara mengalami peningkatan yang besar. Tetapi di Indonesia, lanjut Sigit, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 masih dapat dikendalikan dan tidak akan terjadi. Pasti, hal itu membutuhkan sinergitas dan kerja sama antar-stakeholder.
"Alhamdulillah di wilayah kita di Indonesia sampai saat ini bisa terjaga dan tentunya bisa terlaksana berkat kerja keras dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan yang ada untuk menjaga agar laju Covid-19 ini bisa terkendali. Mulai dari proses penegakan aturan, hingga percepatan program," ucap Sigit.
Sigit memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib wajib. Fungsi utamanya adalah, memantau lokasi untuk menyatukan lokasi pengguna secara Real Time.
Lalu, Dashboard monitoring yang menyatukan keterisian lokasi kejadian, statistik pelaku yang sedang melakukan, dan ketika memasuki waktu berakhirnya tindakan serta hasil tes RT-PCR.
"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat yang diambil serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi yang mengawasi termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan secara Real Time," kata Sigit.
Adapun keunggulan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dikatakan Sigit, pengguna melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku hanya aplikasi. Kemudian, petugas dapat menyatukan dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi tersebut.
Selain itu, peringatan atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun pusat komando apabila pengguna keluar dari radius lokasi yang telah ditentukan. Jika masa berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan dan memberikan notifikasi kepada petugas serta pusat komando.
"Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat lebih luas. Karena kita yakin aman dari Covid-19 dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkap Sigit.
Lebih dalam, Sigit berharap, masyarakat dapat memahami dan memahami segala upaya dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari Negara yang memberikan perlindungan kepada warga dari paparan virus corona berbagai jenis varian yang ada.
Dengan adanya jaminan kesehatan masyarakat, Sigit menyebut, Indonesia juga akan siap menggelar event nasional maupun Internasional kedepannya. Dimana hal itu tentunya akan membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik lagi di tengah Pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu, sekali lagi aturan yang ada mari kita laksanakan dengan baik. Kita jaga masyarakat kita, sehingga apabila Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan tahun ini kita akan menghadapi event-event internasional. Dan itu semua tentunya juga diukur bagaimana kita mampu mengendalikan Covid-19 yang ada. Ini adalah kunci. Sehingga kita bisa melaksanakan acara, mendorong ekonomi. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang tidak kalah dengan negara maju yang ada," jelas Sigit.
Dalam peluncuran ini, Kapolri juga menyempatkan melakukan dialog virtual dengan beberapa daerah yang menjadi pintu masuk wilayah Indonesia. Ia memastikan penguatan pengawasan prokes dan masa wajib penyelenggaraan PPLN.
Launching ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, pihak BNPB, Kemehub, Bea dan Cukai, Kemenkumham.