Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartenz - 2021
Puncak Jaya - Guna memastikan pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan kondusif, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Cartenz - 2021, Kamis (23 Desember 2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya dihadiri Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Deni Pasererung, S.Sos, Danyonif Raider 613/RJA Letkol Inf. Priyo Handoyo, S.Sos M.Si, Pasi Ops Mekanis 521/DY Kapten Inf. Peni Taufik Irawan Siregar, Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP Sarifudin Ahmad serta Para PJU dan Personel TNI-POLRI di Wilayah Hukum Puncak Jaya.
Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan bahwa Apel Gelar ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan pelaksanaan Operasi Lilin - 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Lanjutnya, Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 oleh masyarakat secara universal melalui kegiatan ibadah dan pergantian tahun di tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas di pusat keramaian, oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin - 2021 selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 02 Januari 2022 dengan kegiatan preemtif dan pencegahan secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 Personil Polri, 15.842 Personil TNI serta 56.086 Personel Instansi terkait lainnya, personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos Pengamanan untuk melaksanakan pengamanan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas serta 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan ditempat keramaian " tutup Kapolres Puncak Jaya. (*)
Penulis : Humas Polres Puncak Jaya.