Tingkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Kapolres Gresik AKBP Arief Pimpin Ops Yustisi
Ponorogo - Untuk memutus penyebaran virus / covid-19 dan Dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Bertempat di Gelora joko samudra Jl. Veteran Kec. Kebomas Kab. Gresik. Sabtu (19/9/2020).
Ops Yustisi Gabungan skala besar yang di pimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief, yang juga di hadiri FRANSISCUS ARKADEUS RUWE, SH.MH. (Ketua PN Gresik), AGUNG CIPTOADI, SH.MH (Hakim PN Gresik)l, SUWARNO, SH (Panitera Muda Pidana PN Gresik), A. JUNAEDI (SatPol PP Gresik), AKP M. ZAENAL ARIFIN, S.Sos (Kabag Ops Res Gresik), AKP YUDHI PRASTIO, SH, MH (Kasat Sabhara), AKP BAYU FEBRIYANTO PRAYOGA (Kasat Reskrim Polres Gresik), FIRDAUS (Kejaksaan Negeri Gresik).
Operasi tersebut dengan mengerahkan Anggota Polres Gresik 57 pers., Anggota TNI 5 pers., Anggota Sat Pol PP Gresik 13 pers.
Kegiatan yang di mulai Pukul 20.00 Wib dengab pelaksanaan apel ops. yustisi dipimpin oleh AKP M. ZAENAL ARIFIN, S.Sos (Kabag Ops Res Gresik) Menyampaikan bahwa hari ini adalah pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar protokoler kesehatan yang bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres no 6 tahun 2020 dan Perbup no 22 tahun 2020.
Pelaksanaan operasi yustisi ini kita laksanakan dengan humanis dan jaga keselamatan serta kesehatan masing - masing personil.
Dalam pelaksanaannya operasi yustisi mengamankan sejumlah 40 orang, diantaranya 34 orang menjalani sidang dengan membayar denda Rp. 150.000,- sedangkan 6 orang melaksanakan Kerja sosial.(ht/ny)
________
