🔲 UPDATE

2021 Nanti Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Operasional Untuk RT Dua Juta dan Dasa Wisma Satu Juta

Sekdakab Ponorogo, Agus Pramono

Ponorogo - Guna menguatkan peran RT melalui pembinaan administratif dan fungsi sosialnya. Tahun 2021 seluruh RT dan Dawis / Dasawisma se Kabupaten Ponorogo Jawa Timur akan mendapat bantuan dana dari Pemkab Ponorogo. Sebesar Rp 2 juta per tahun untuk RT dan Dasawisma sebesar Rp 1 juta per tahun.

Sekdakab Ponorogo Agus Pramono menjelaskan, dana bantuan operasional untuk RT dan Dasawisma tersebut merupakan program dari Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 atau tahun kelima memimpin Kabupaten Ponorogo, dengan prioritas peningkatan kesejahteraan rakyat berbasis nilai - nilai Agama dan Budaya.

"Mulai tahun depan akan diberikan, tiap RT di Ponorogo akan memdapat dana kas sebesar Rp. 2 juta pertahun dan Dasawisma akan mendapat dana kas Rp. 1 juta rupiah pertahunnya." Jelas Agus Pramono, ketua Tim anggaran Pemkab Ponorogo. Jum'at (25/9/2020).

Dalam rangka melaksanakan RPJMD di tahun ke 5, Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni, pihaknya telah menyusun beberapa program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan sudah dikirimkan kepada DPRD termasuk KUA-PPAS dan sudah disampaikan nota keuangan RKPBD th 2021.

"Jika semua usulan program itu disetujui oleh DPRD maka tiap RT di kabupaten Ponorogo akan mendapat dana kas Rp. 2 juta  dan juga Dasawisma sebesar Rp. 1 juta pertahun, saya yakin pasti disetujui, " tandas Agus Pramono.

Agus menambahkan, karena usulan sudah masuk dan diserahkan kepada DPRD maka siapapun nanti Bupatinya yang terpilih, maka otomatis akan melaksanakan program tersebut.

Perlu diketahui bantuam operasional tersebut dalam rangka meningkatkan pembangunan ketahanan keluarga seperti yang telah tercantum dalam RPJMD tahun 2021, pada kepemimpinan Bupati Ipong, dengan memberikan dana operasional Rp. 1 juta pertahun untuk Dasawisma.

"Dana bantuan kas nantinya akan masuk pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD)." Pungkas Agus Pramono. (ny)




___

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar