Tiga Daerah di Jatim Sepakat Berlakukan PSBB
0 menit baca
JATIM - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar pertemuan bersama Wali Kota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo dan Plt Sekda Kabupaten Gresik, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020) petang, telah mengambil keputusan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).
"Sesuai kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian Kabupaten Sidoarjo diberlakukan PSBB," ungkap Khofifah saat Konferensi Pers.
Menurutnya tracing yang sangat detail sudah dilakukan di tiga daerah. Jadi, untuk itu bisa menghentikan penyebaran Covid-19. Kami akan membahas secara detail melalui Pergub soal PSBB.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan Walikota. Lalu, akan diteruskan ke Menteri Kesehatan," imbuhnya.
Khofifah juga mengapresiasi atas minuman pokak yang dibawa oleh Wali Kota Risma. "Saya berkeringat setelah minum wedang pokak. Resepnya saja Bu Risma saya dikasih, agar bisa bikin sendiri dan kita sehat semua. Aamiin," ungkap Khofifah.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang diminta komentar oleh awak media soal keputusan PSBB ini tidak berkenan memberikan pernyataan.
Tapi, Kadis Kominfo Kota Surabaya, Fikser menjelaskan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hasil keputusan yang diambil di Grahadi pada hari ini. "Ini kan baru diputuskan. Kami akan menggelar koordinasi dahulu secara internal," katanya. (Ren/*)
______________